Selama Tahun 2021, Belasan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Diterima P2TP2A Kota Padang

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Padang sampai Februari 2021, tercatat 11 kasus kekerasan.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
(Shutterstock)
Ilustrasi penganiayaan 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Padang sampai Februari 2021, tercatat 11 kasus kekerasan.

Hal ini dikatakan Kasi Perlindungan Perempuan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang, Suryani, Selasa (9/3/2021).

Kasus kekerasan tidak hanya dialami perempuan, namun anak-anak juga mengalami kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Padang Meningkat

Baca juga: Kekerasan Seksual Berbasis Online Bermunculan Saat Pandemi, Nurani Perempuan: Korban Malu & Depresi

Baca juga: WCC Nurani Perempuan: Selama 2021, Terjadi Lebih 20 Kasus Kekerasan Perempuan

"Seperti kasus baru ini, bulan Desember ada tiga anak yang jadi korban kekerasan oleh ayahnya, sementara sang ibu sudah meninggal," ungkapnya.

Suryani mengatakan saat belajar daring, pihaknya juga banyak menerima laporan prilaku anak yang menonton film dewasa.

"Mereka belajar bersama setelah belajar, mereka ketahuan nonton film dewasa, kita bina dan damping," ungkapnya.

Baca juga: WCC Nurani Perempuan Terima 9 Laporan Selama Pandemi, Kekerasan Seksual Berbasis Online Bermunculan

Baca juga: Ini Peran Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Mobil Travel Liar, Telah Diamankan Polisi

Baca juga: Sejarah FIB Unand Gelar Webinar: Kajian terhadap Kekerasan Seksual dan Gender terhadap Perempuan

Suryani menambahkan, salah satu SMP di Padang juga ditemukan kejadian anak yang membagikan link pengisi absen, namun setelah dibuka isinya bukan malah absen, namun konten yang seharusnya tidak ditonton anak.

Menurutnya, saat belajar daring, orang tua hendaknya mengawasi anaknya, agar tidak membuka konten yang tidak sesuai.

"Kita mengimbau agar selalu menjaga anak, anak orang lain dianggap anak kita, ketika peduli dengan anak, sama artinya peduli dengan anak sendiri," kata Suryani.

Baca juga: Kasus Kekerasan Psikis Dominan Dialami Perempuan Selama Pandemi Corona, Berawal dari Krisis Ekonomi

Baca juga: Catatan Tahunan Nurani Perempuan:Ada 105 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2019 di Sumbar

Baca juga: Pendiri Animal Hope Shelter Menyuarakan Kekerasan Terhadap Hewan, Makan Kucing karena Kebiasaan

Suryani mengatakan untuk melindungi anak dan perempuan dari kekerasan harus dilakukan bersama, bukan hanya P2TP2A Padang saja.

"Jika ditemukan lapor RT/RW dulu atau kader P2TP2A yang ada di kelurahan," tambahnya.

Selain itu, mereka juga bisa melaporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi yakni ke kantor P2TP2A di Jalan Teratai No. 1 Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat atau telepon ke 081363447457. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved