Selama Pandemi Covid-19, Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Padang Meningkat

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Padang selama pandemi covid-19 tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Tribun Medan/Shutterstock/mitha stock
Ilustrasi korban kekerasan 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Padang selama pandemi covid-19 tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini dikatakan Kasi Perlindungan Perempuan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang, Suryani, Selasa (9/3/2021).

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak di Kota Padang yang ditangani P2TP2A Kota Padang tahun 2019 hanya 133 kasus.

Baca juga: Mobil Sedan Ringsek Bukan Gegara Kebut-kebutan, Orang Tua Pemilik Mobil Sempat Dengar Tubrukan Keras

Angka tersebut mengalami pengingkatan pada tahun 2020, kasus kekerasan terhadap anak menjadi 225 kasus.

Di antaranya, KDRT 2 kasus, Kekerasan fisik 3 kasus, sikologis 8 kasus, seksual 20, penelantaran 1 kasus, ekploitasi 1 kasus, hak sipil 165 kasus dan hak pendidikan 165 kasus.

Sementara itu, kekerasan terhadap perempuan di Kota Padang yang ditangani oleh P2TP2A tahun 2019 sebanyak 11 kasus.

Lalu mengalami peningkatan pada tahun 2020, kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani baik menjadi 51 kasus.

Baca juga: Jadikan Lumbung Penghasil Daging Ternak, SMK Peternakan akan Didirikan di Solok Selatan

Di antaranya, KDRT 5 kasus, 2 kasus kekerasan fisik, 4 kasus sikologis, 2 kasus seksual, 5 penelantaran, 3 hak sipil, dan 30 hak pendidikan.

Suryani mengatakan, peningkatan kasus ini dikarenakan selama pendemi covid-19, perempuan dan anak banyak di rumah, dan sering bertemu dengan pelaku.

"Boleh dikatakan, kerjadian kekerasan terhadap anak ataupun perempuan kebanyakan dilakukan oleh keluarga terdekat," kata Suryani.

Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Padang Hari Ini, Harga Cabai dan Tepung Naik

Menurutnya, diperkirakan masih banyak kasus kekerasan yang belum melaporkan ke P2TP2A Kota Padang, dikarenakan jika melaporkan, maka akan menjadi aib, memalukan di tengah masyarakat.

Suryani menambahkan, P2TP2A Padang terus melakukan sosialisasi agar korban maupun yang menyaksiakan kekerasan terhadap anak perempuan untuk melaporkan, untuk kemudian didampingi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved