Proyek Tol Padang-Pekanbaru Dihentikan? Kementerian PUPR Bantah, Sebut Pengerjaan Tetap Jalan
Pihak Kementerian PUPR menyatakan sampai saat ini tidak ada arahan untuk penghentian pekerjaan pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pihak Kementerian PUPR menyatakan sampai saat ini tidak ada arahan untuk penghentian pekerjaan pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru ruas jalan Padang-Sicincin.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Padang - Pekanbaru Seksi Kapalo Hilalang - Sicincin -Lubuak Alung - Padang (Sta 4 + 200 - 36 + 600) di Kantor Bupati Padang Pariaman, Jumat (5/3/2021).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi I, Siska Martha Sari mengatakan, tidak ada pembatalan dalam pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Baca juga: Beredar Kabar Proyek Tol Padang-Pekanbaru Dihentikan, Pemprov Sumbar Bantah, Ini Penjelasannya
"Pembangunan ini adalah program nasional," kata Siska melalui keterangan tertulis.
Bahkan, lanjutnya, kegiatan pengadaan tanah untuk pembebasan lahan tol Padang - Pekanbaru Seksi I berada di daerah Kasang, Lubuk Alung, Parit Malintang, Sicincin dan terakhir di Kapalo Hilalang di kawasan Kabupaten Padang Pariaman sudah berjalan.
Siska menegaskan, sampai saat ini dari pihak Kementerian PUPR masih tetap melanjutkan progres pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Padang - Pekanbaru.
"Bahkan masyarakat sudah sepakat untuk penggantian lahan yang terkena pembangunan jalan tol, yang dulu sempat terkendala dalam hal penggantian lahan," ungkap Siska.
Baca juga: BREAKING NEWS - Tim SAR Padang Terima Laporan, Ada Satu Orang Hanyut di Pantai Puruih
Siska melanjutkan, hal tersebut juga dipertegas lagi Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR bahwa tidak ada penghentian pekerjaan jalan Tol Padang- Sicincin.
Pengerjaan konstruksi akan tetap jalan mengikuti progres lahan yang sudah dibebaskan.
Sebenarnya, kata Siska, banyak keuntungan yang didapat masyarakat dari banyaknya item penilaian pengadaan tanah.
Di samping nilai pasar tanah yang paling menentukan, juga dinilai solatium ditambah lagi nilai premium.
Baca juga: Update Gempa Bumi Tektonik 5,8 Magnitudo di Kepulauan Mentawai, Ini Penjelasan BMKG
"Tim appraisal juga memperhatikan nilai tanah secara detail berdasarkan banyak faktor ini," tambah Siska.
Siska mencontohkan, tanah yang berada di pinggir jalan lebih mahal daripada di pedalaman.
Tanah matang dan tidak matang juga berbeda harganya.
Tanah yang memiliki sertifikat lebih mahal dibandingkan tanah yang belum memiliki sertifikat.
Kemudian untuk penilaian nilai ganti kerugian tanah dilaksanakan oleh appraisal sebagai konsultan independen.
Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Besok Sabtu 6 Maret 2021, Leo Kecewa, Libra Ajak Pasangan Liburan
"Selama ini masyarakat hanya mengira harga tanah diukur berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), padahal itu tidak betul, NJOP hanya sebagai salah satu item dalam penilaian tim Appraisal, yang paling menentukan adalah nilai pasar tanah. Banyak faktor penilaian lain juga," jelas Siska.
Ia juga menyampaikan, untuk pembebasan lahan tol Padang - Pekanbaru Seksi I sedang diupayakan membebaskan lahan masyarakat, supaya pekerjaan kontruksi dapat segera dilaksanakan.
Total panjang ruas jalan yang dibebaskan dari 0 hingga 36 km secara luas sudah mencapai 20,4 persen dan secara proses pengadaan tanah tahap per tahap kegiatan sudah berjalan 56-57 persen.
Baca juga: Festival Wisata Virtual Ranah Minang Digelar, Nikmati Pengalaman Wisata Lain dari Biasanya
Selain itu mengenai anggaran pembebasan lahan, Siska mengatakan masih mencukupi. Namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah apabila dibutuhkan.
"Kita sudah menganggarkan sebanyak Rp200 miliar untuk pembebasan lahan jalan tol ini. Yang sudah direalisasikan sampai bulan ini sekitar Rp 90 miliar, jadi masih tersisa sebanyak Rp110 miliar lagi," sebut Siska.
Di sisi lain, Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan dari Kanwil BPN Provinsi Sumbar, Yuhendri Yakub menyampaikan, semua tahapan yang sudah dilaksanakan berjalan dengan baik.
"Baik progres sampai pengantian lahan sudah berjalan lancar," ungkap Yuhendri.
Baca juga: DPRD Sumbar Resmi Tetapkan Perubahan RPJPD Sumbar 2005-2025, Supardi Sebut Alasan Terlambat
Dalam pengantian lahan memang terkesan lambat, dikarenakan pengurusan dokumen kepemilikan dari masyarakat terlambat diserahkan ke pihak BPN.
Akan tetapi pihaknya tetap memberi dorongan, agar percepatan pengurusan dokumen bisa segera terlaksana.
"Sampai saat ini, kita tetap melakukan penggantian lahan masyarakat yang terkena pembangunan jalan tol," tutur Yuhendri. (*)