Dugaan Penyelewengan Dana Covid
Temuan Baru Pansus soal Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar: Izin 8 Rekanan Tak Lengkap
Panitia Khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) telah memanggil 11 rekanan terkait penyelewengan dana covid-19.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Panitia Khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) telah memanggil 11 rekanan terkait penyelewengan dana covid-19.
Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Novrizon menjelaskan, ada 11 perusahaaan yang dipanggil yang menjadi rekanan.
Akan tetapi ada satu perusahaan yang tidak bisa hadir karena sedang berhalangan.
Baca juga: Baru Rp 1,1 Miliar Kerugian Daerah yang Dikembalikan, Dugaan Mark Up Dana Hand Sanitizer Sumbar
"Dari 11 perusahaan, hanya 3 perusahaan yang punya izin lengkap penyedia alat kesehatan atau PAK, selebihnya (8 rekanan) tidak punya."
"Ada satu perusahaan, dia tidak ada izin ke Jakarta, cuma pengadaan baju kaos dan sepatu," ungkap Nofrizon.
Ia mengatakan, pihaknya dapat memaklumi hal tersebut.
Namun untuk pembuatan hazmat, handzanitizer, dan sejenisnya tentu tidak sesuai perizinannnya karena hal itu menyangkut keselamatan.
Baca juga: Dugaan Mark Up Dana Hand Sanitizer, Pansus DPRD Sumbar: Harga dari Rp 9 Ribu Menjadi Rp 35 Ribu
Menurut Nofrizon, untuk kelanjutan pansus akan memberikan rekomendasi. Saat ini rekomendasi belum diputuskan.
"Kita tidak bisa jalan sendiri. Pansus lah yang menentukan," ucap Nofrizon.
Sebelumnya, Nofrizon menjelaskan awal mula DPRD membentuk Pansus.
Masing-masing fraksi DPRD Sumbar, kata dia, disurati pimpinan agar mengirimkan nama-nama anggota fraksi untuk dibentuk Pansus.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Pengamat Hukum Kesehatan: Sanksinya Hukuman Mati
Lalu diperintah oleh fraksi sebagai anggota Pansus.
Penemuan Pansus ialah ada kemahalan harga, pembayaran tunai, hingga penggunaan cek dalam setiap pembelian yang dilakukan.
"Masak uang miliaran rupiah pembayarannya kayak beli cabai untuk semua pembelian," tambah Nofrizon.