Baru Rp 1,1 Miliar Kerugian Daerah yang Dikembalikan, Dugaan Mark Up Dana Hand Sanitizer Sumbar
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar, Yusnadewi mengungkap dana senilai Rp 49 miliar yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar, Yusnadewi mengungkap dana senilai Rp 49 miliar yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Menurutnya, hal itu terkait pembayaran yang dilakukan secara tunai oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumbar kepada pihak ketiga.
Namun, hingga saat ini pihak Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK itu tidak bisa langsung mengatakan indikasi kerugian daerah.
Yusnadewi mengatakan, pembayaran tunai itu diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah tersebut.
"Sampai saat ini sudah tindaklanjutnya, pengembaliannya sebesar Rp 1,1 miliar dari indikasi angka kerugian daerah sebesar Rp4,9 miliar," tutur Yusnadewi.
Ia melanjutkan, masih ada sekitar Rp3,8 miliar, merupakan angka yang belum dikembalikan.
Baca juga: BPK Jelaskan Dugaan Mark Up Dana Hand Sanitizer Rp 4,9 M dan Penggunaan Dana Covid Sebesar Rp 49 M
"Kami masih menunggu sampai 29 Februari 2021. Kita akan lihat seperti apa," terang Yusnadewi.
Akan tetapi juga harus diingat, lanjut Yusnadewi, ada rekomendasi lain selain pengembalian.
Termasuk rekomendasi yang diharapkan bisa mencegah terjadinya hal yang sama.
"Rekomendasi itu misalnya pemberian sanksi. Ini juga belum dilakukan," tambah Yusnadewi.
Yusnadewi mengungkap alasan kenapa membuat rekomendasi untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan.
Sebab, PNS itu ada penegakkan disiplin dan harusnya mengacu ke hal tersebut.
"Ini sudah pelanggaran ringan, menengah atau berat. BPK tidak berhak memberikan sanksi, yang berhak memberikan sanksi pemerintah Provinsi Sumbar," terang Yusnadewi.
Yusnadewi menyebut, di luar Rp4,9 miliar itu bisa saja masih ada masalah.