Berita Lima Puluh Kota Hari Ini
Safaruddin dan Rizki Kurniawan Siap Tepati Janji Kampanye, Jabat Bupati dan Wabup Lima Puluh Kota
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Rizki Kurniawan Nakasri resmi dilantik menjadi bupati dan wakil bupati
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Meski demikian, lanjut Iqbal, pihaknya telah menyiapkan beberapa kemungkinan pelantikan untuk kepala daerah yang AMJ-nya 17 Februari 2021 tanpa perselisihan hasil Pilkada.
Kemungkinan pertama, melantik pasangan kepala daerah terpilih pada 17 Februari 2021.
Kedua, pelantikan lewat 17 Februari untuk pasangan kepala daerah terpilih namun masih pada Februari atau awal Maret.
Ketiga, pelantikan serentak setelah putusan MK pada April untuk pasangan kepala daerah terpilih.
"Apabila ini terjadi maka akan ditunjuk Pj kepala daerah untuk mengisi jabatan sampai dilantik kepala daerah definitif,” tambah Iqbal.
Iqbal menambahkan, 7 daerah yang AMJ-nya 17 Februari 2021 tanpa perselisihan hasil Pilkada ialah Kabupaten Agam, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Tanah Datar, Kota Bukittinggi, dan Kota Solok.
Sementara, untuk 5 daerah yang bersengketa di MK juga disiapkan beberapa kemungkinan pelantikan.
Pertama, pelantikan pada 17 Februari untuk Pj kepala daerah. Kedua, pelantikan lewat 17 Februari untuk Pj kepala daerah.
Ketiga, dilakukan pelantikan serentak setelah putusan MK pada April mendatang.
"Apabila ini terjadi akan ada pelantikan Pj untuk mengisi jabatan kepala daerah sampai dilantiknya kepala daerah definitif,” ujar Iqbal.
Iqbal merinci, 5 daerah yang masih bersengketa di MK yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Sijunjung dan Kabupaten Solok.
"Jadi kemungkinan pelantikan tanggal 17 Februari 2021 ialah 7 pasangan kepala daerah serta 5 orang Pj kepala daerah," terang Iqbal.
Kemudian bagi kepala daerah yang pelantikannya lewat 17 Februari namun masih pada bulan Februari atau awal Maret, kemungkinan yang akan dilantik 7 pasangan kepala daerah dan 5 orang Pj kepala daerah.
Guna mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan dilantiknya kepala daerah dan Pj kepala daerah.
*) Tulisan ini diulas dari artikel yang telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Update Gugatan Pilkada Sumbar Menanti Putusan Sela MK, KPU Harap Jawaban Termohon Diakomodir dan Intip Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Hasil Pilkada Serentak 2020 di Sumbar