Polantas Padang Cegat Kurir Ganja
Terduga Kurir Narkoba yang Dicegat Polisi di Padang, Berencana Akan Bawa BB Ke Bengkulu
Pengakuan pelaku diduga kurir narkoba di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akan membawa barang bukti ganja ke Provinsi Bengkulu.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Diketahui pelaku bernama Rio Andriko (34) seorang tukang bengkel yang beralamat di Korong Titian Panjang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, Iptu Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Buruh di Padang Diciduk Gegara Jual Sabu, Simpan Dalam Kotak Rokok
"Awalnya kita dapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkoba di sebuah bengkel," kata Ahmad Ramadhan, Kamis (28/1/2021).
Selanjutnya dilakukan penyelidikan di kawasan sekitar bengkel dan pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 23.15 WIB dilakukan pengamanan terhadap pelaku di sebuah bengkel tambal ban mobil miliknya.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan di depan saksi di bengkel tersebut. Lalu kami temukan 1 paket menengah diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening yang dilapisi dengan kertas tisu," katanya.
Selain itu, ditemukan juga diduga 1 paket kecil ganja dibungkus plastik bening.
Baca juga: Simpan Sabu dalam Boneka Kodok Hijau, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi
"Kami juga menemukan bong atau alat hisap serta barang bukti lainnya di dalam kamar bengkel milik pelaku," katanya.
Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, dan diketahui kalau barang bukti tersebut miliknya yang berasal dari Pekanbaru.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Padang Pariaman guna proses selanjutnya," katanya.
Baca juga: Takur Si Pengedar Narkoba di Padang Ditangkap Polisi, Ditemukan 9 Paket Sabut di Dompet
Buruh Jual Sabu
Polresta Padang mengamankan seorang buruh yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Padang.
Pelaku diketahui bernama RK panggilan Dedet (26) warga Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan lelaki yang bekerja sebagai buruh ini diamankan Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan 355 SK Pengangkatan CPNS 2019, Diuji Coba Selama Setahun
Baca juga: Warga Pasaman Barat Diseret Buaya Saat Ambil Wudhu di Sungai Batang Sikabau, Anak Korban Lihat
"Pelaku kami amankan beserta barang bukti diduga narkoba beserta barang bukti lainnya," kata Imran Amir, Senin (18/1/2021).
Dijelaskannya, pelaku diamankan sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir jalan yang beralamat di Kampung Baru Berok, Rt. 06/Rw 04, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.
"Awalnya, ada masyarakat yang melapor kepada kita bahwasanya ada seseorang yang menjual narkoba jenis sabu," katanya.
Selanjutnya, dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan setelah dilakukan pengintaian pelaku dapat diamankan.
"Saat kita lalukan penggeledahan, ternyata kita temukan barang bukti berupa 1 kotak rokok yang di dalamnya terdapat 2 paket butiran kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu," katanya.
Dijelaskannya, barang bukti tersebut ditemukan di dalam laci depan sepeda motor jenis Yamaha Mio J warna hitam.
"Selanjutnya, kita lakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku dan ditemukan 1 kantong plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 2 paket diduga sabu," katanya.
Ia juga menjelaskan, menemukan plastik klip yang diduga sebagai pembungkus narkoba, korek api, pipet plastik, dan alat hisap atau bong.
Berat kotor barang bukti narkoba adalah seberat 1,20 gram.(*)