Polantas Padang Cegat Kurir Ganja
Terduga Kurir Narkoba yang Dicegat Polisi di Padang, Berencana Akan Bawa BB Ke Bengkulu
Pengakuan pelaku diduga kurir narkoba di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akan membawa barang bukti ganja ke Provinsi Bengkulu.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Dilansir TribunPadang.com, Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri menyebutkan pihaknya mengamankan sebanyak 25 paket besar diduga narkoba jenis ganja
Sebelumnya, anggota polisi lalu-lintas (Polantas) Satlantas Polresta Padang bersama jajaran Satres Narkoba Polresta Padang mencegat terduga kurir beserta sejumlah barang bukti narkoba jenis paket ganja mirip batu bata.
Pantauan TribunPadang.com terlihat diduga dua terduga kurir, masing-masing lelaki dan perempuan kedapatam membawa barang bukti tersebut dan telah diamankan Polresta Padang.
Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri mengatakan pihaknya melihat adanya mobil mini bus warna hitam berhenti melewati marka jalan.
"Mobil itu merek (mini bus) warna hitam BA 10XX FC yang melanggar lalu-lintas dalam hal marka jalan sekitar pukul 13.45 WIB di Simpang Ujung Gurun," kata Kompol Sukur Hendri, Rabu (10/2/2021).
Dijelaskannya, kendaraan tersebut melewati marka jalan yang seharusnya untuk pengendara sepeda motor.
Ia menjelaskan, kalau di dalam kendaraan tersebut terdapat tiga orang yang diduga membawa narkoba jenis ganja.
"Saat akan diberhentikan untuk dibawa ke pos. Namun, kenderaan melarikan diri ke arah simpang Adabiah. Kemudian belok kiri ke arah jembatan Tamsis dan masuk ke jalan bandar bakali," katanya.
Lebih lanjut pihaknya melakukan pengejaran dan mendapati kendaraan berhenti akibat kemacetan.
Namun, sebanyak 2 orang pelaku berjenis kelamin laki-laki melarikan diri dan meninggalkan mobilnya.
"Sedangkan 2 pelaku melarikan diri, dan ada tertinggal 1 wanita yang masih berada di dalam mobil," katanya.
Selanjutnya, kendaraan dan 1 wanita berinisial Put, yang ada di dalam mobil dibawa ke pos Ujung Gurun.
Sesampainya di pos Ujung Gurun dilakukan pemeriksaan terhadap isi mobil tersebut karena dicurigai.
"Kami temukan 1 bal atau bungkus besar diduga narkoba jenis ganja kering di bawah jok depan mobil," katanya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk diserahkan ke Satnarkoba Polresta Padang.