Wagub Sumbar Nasrul Abit Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru
Perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Terdampak Tol Padang-Pekanbaru mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Kamis (28/1/2021).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Terdampak Tol Padang-Pekanbaru mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Kamis (28/1/2021).
Warga tersebut berasal dari lima nagari yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota Nagari yakni Lubuk Batingkok, Koto Tangah Simalanggang, Koto Tinggi Simalanggang, Taeh Baruh dan Nagari Gurun.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit heran pembangunan belum dimulai, namun masyarakat sudah mengatakan terdampak tol tersebut.
Baca juga: Masyarakat Terdampak Tol Padang-Pekanbaru di Lima Puluh Kota Ngadu ke Ombudsman
"Bagaimana mau terdampak? orang di sana mulai aja belum," kata Nasrul Abit, Jumat (29/1/2021).
Meski sudah ada desainnya, terang Nasrul Abit, namun perlu dimusyawarahkan terlebih dahulu.
Dia meminta dukungan semua masyarakat dalam pembangunan tol.
Kata dia, kalau tol Sumatera Barat ini tidak jadi, tidak akan ada lagi tol di Sumatera Barat.
Baca juga: Hasil Rapat DPRD Sumbar soal Lahan Warga yang Terkena Proyek Tol Padang-Pekanbaru di Limapuluh Kota
"Tol cukup 1 itu saja, cuma berapa kilo. Kita ini sudah dapat ancaman, artinya kalau tol Padang-Pekanbaru tidak jadi, Sumbar tidak ada lagi tol, toh sekarang sudah (pakai) tol semua," tegas Nasrul Abit.
Nasrul Abit menuturkan, tiap sebentar Presiden Joko Widodo meresmikan tol di Sumatera ini.
Terakhir Tol Kayu Agung Palembang diresmikan, selain itu Tol Dumai-Pekanbaru juga telah diresmikan, padahal groundbreaking-nya sama dengan Tol Padang-Pekanbaru.
"Saya minta seluruh masyarakat Sumbar, mari berpikir positif. Jangan ambil negatifnya, tol ini adalah untuk kemajuan kita bersama," sebut Nasrul Abit.
Baca juga: Warga Kabupaten Lima Puluh Kota Minta Jalur Tol Padang-Pekanbaru Dialihkan, Ini Alasannya
Nasrul Abit menuturkan, tidak ada tujuan pemerintah untuk merugikan masyarakat dalam pembangunan tol.
Jika tol dibangun, itu juga ada ganti rugi, ganti rugi tersebut sudah ada appraisal, tidak ada merugikan masyarakat, harga sesuai dengan standar.
"Jadi belum ada Penloknya, masih bisa dimusyawarahkan," terang Nasrul Abit.