Hasil Rapat DPRD Sumbar soal Lahan Warga yang Terkena Proyek Tol Padang-Pekanbaru di Limapuluh Kota
Rapat dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Sumbar di antaranya Lazuardi Herman, Desrio Putra, dan Muhammad Ikbal.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat terkait lahan warga yang terkena proyek tol Padang-Pekanbaru pada ruas Kota Payakumbuh-Pangkalan Lima Puluh Kota, Senin (9/11/2020).
Rapat dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Sumbar di antaranya Lazuardi Herman, Desrio Putra, dan Muhammad Ikbal.
Tampak juga hadir Kepala Dinas PUPR Sumbar Fathol dan Kepala Dinas PUPR Lima Puluh Kota.
Baca juga: Warga Kabupaten Lima Puluh Kota Minta Jalur Tol Padang-Pekanbaru Dialihkan, Ini Alasannya
Kemudian juga pihak Hutama Karya, Walhi Sumbar, dan perwakilan warga 5 nagari yang terdampak pembangunan tol Padang-Pekanbaru di Limapuluh Kota.
Pada kesempatan tersebut, Perwakilan warga dari WALHI Sumbar Yoni Candra meminta agar pihak pelaksana pembangunan tol bisa mempresentasikan data yang dimilikinya sehingga bisa dicocokkan dengan data yang diakses pihaknya ke PUPR.
Saat ini data Walhi adalah data yang diakses melalui keterbukaan informasi publik PUPR Sumbar.
Selain itu, juga dari pemancangan yang dilakukan oleh pihak-pihak pelaksana pembangunan.
Baca juga: Anak Pergoki Ibunya dengan Pria Tetangga Berbuat Mesum, Lantas Berteriak Minta Tolong
"Kita berharap pihak pelaksana pembangunan juga mampu melihatkan datanya dan bisa kita diskusikan bagaimana langkah baik ke depan, tapi faktanya pihak pelaksana pembangunan hanya berputar pada pembicaraan basic design," jelas Yoni Candra.
Padahal, lanjut dia, proses sosialisasi dan penginventarisiran data kepemilikan warga sudah dilakukan oleh pihak pelaksana pembangunan dalam bentuk isian kuesioner.
Yoni Candra menyadari proses pembangunan tol ini top down, penetapannya dari pusat, lalu yang di bawah hanya mengikuti saja tanpa ada proses partisipasi dan pelibatan masyarakat.
Mulai dari pemangku adat, niniak mamak, dan warga yang memiliki lahan.
"Seharusnya pembangunan itu dilaksanakan secara partisipatif, faktanya ditentukan jalurnya, lokasinya, dan warga diharapkan mendukung proses pembangunan," ungkap Yoni Candra.
Baca juga: Progres Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru, Irwan Prayitno: Sta 4,2-36,6 Km Selesai 2022
Padahal, lanjutnya lagi warga tak ingin proses pembangunan di lahan mereka karena selain dari rumah juga ada lahan produktif seperti sawah, tanaman jagung dan lain-lainnya.
Ia menegaskan, kebutuhan masyarakat dari situ semua, nanti kalau dipaksakan, hilang sumber penghidupan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan harian hingga bulanannya.