Hasil Rapat DPRD Sumbar soal Lahan Warga yang Terkena Proyek Tol Padang-Pekanbaru di Limapuluh Kota
Rapat dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Sumbar di antaranya Lazuardi Herman, Desrio Putra, dan Muhammad Ikbal.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
"Kami sebenarnya warga dan Walhi berharap, kami tidak anti terhadap pembangunan dan menolak pembangunan tapi bagaimana pembangunan dilaksanakan secara berkeadilan," tegas Yoni Candra.
Di samping itu, Kepala PUPR Kabupaten Limapuluh Kota Yunire Yunirman mengatakan pihaknya sifatnya hanya berkomunikasi dengan stakeholder terkait.
“Kita sudah sampaikan (aspirasi), kalau boleh hindari saja pemukiman, apalagi yang sudah ada penolakan."
"Stakeholder terkait masih komunikasi dengan kementerian di pusat, jadi diupayakan,” kata Yunire Yunirman.
Baca juga: Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Tol Padang-Pekanbaru, Irwan Prayitno: Harga Tanah Sudah Terbuka
Ia menyebutkan, bisa saja jalur yang ada saat ini digeser ke tempat lain. Namun dikhawatirkan muncul masalah lain.
"Kita terus jalin komunikasi yang baik, karena ini masih desain awal, masih banyak tahapan berikutnya,” ujar Yunire Yunirman.
Di sisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Desrio Putra mengatakan memang ada masukan dan keluhan dari masyarakat Lima Puluh Kota, banyak lahan pertanian dan rumah penduduk yang terdampak jalan tol.
Hal itu langsung diklarifikasi dengan pihak yang melakukan perencanaan.
Dari hasil klarifikasi, jalur yang diperdebatkan itu belum diputuskan, tetapi memang ada alternatif-alternatif yang disiapkan oleh pemerintah.
"Alternatif tersebut tetap mempertimbangkan, menghindari supaya jangan banyak lahan pertanian yang terkena, perkampungan yang terkena, kemudian biaya konstruksi yang lebih rendah, termasuk biaya ganti rugi yang lebih rendah,” kata Desrio Putra.
Namun itu baru basic desain, setelah itu nanti baru diputuskan mana jalur dan koordinat yang paling tepat dan paling tidak banyak merugikan masyarakat.
Setelah itu baru dilanjutkan ke tahapan detail enginering design (DED).
"Jadi masih panjang, kami dari DPRD menyarankan sebelum diputuskan jalur yang paling tepat, sosialisasi harus dilakukan maksimal, melibatkan semua stakeholder semua masyarakat, ninik mamak, wali nagari,” tambah Desrio Putra.
Kalau ada masyarakat yang tidak setuju diberi pemahaman. Kemudian harus diberikan ganti rugi yang layak terhadap lahan yang terdampak pembangunan tol.
"Itu yang paling cepat dan harus dilakukan oleh konsultan. Alternatif disiapkan, tapi pilih mana yang paling baik."