Buntut Polemik Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab, Adib: Bikin Edaran untuk Kaji Aturan di Sekolah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar melakukan pertemuan terkait adanya kasus pemaksaan penggunaan jilbab
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Video viral tersebut diunggah oleh akun Facebook EH.
Baca juga: Soal Polemik Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab, Kepala SMKN 2 Padang: Saya Siap Dipecat, Kalau. . .
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri menyatakan, pihaknya tidak akan menuntut pembuat rekaman tanpa sepengetahuan dan izin tersebut.
Meski, kata Adib Alfikri, ia tak menampik awalnya pihak sekolah SMKN 2 Padang dan beberapa pihak akan melaporkan balik atas beredarnya video tersebut.
Sebab ini secara aturan telah melanggar UU ITE.
"UU ITE duduk persoalannya, tapi saya tahan, mohon tolong diselesaikan secara baik-baik, tidak perlu ribut-ribut, untuk apa juga gunanya," kata Adib Alfikri, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Kepala SMKN 2 Padang dan Kuasa Hukum Bertemu, Bicara Polemik Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab
Adib Alfikri juga mengajak orangtua JCH untuk duduk bersama.
Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi kesalahpahaman antar pihak siswa, sekolah, dan Dinas Pendidikan Sumbar.
"Saya imbau kepada orangtua JCH, saya selaku Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, ayo kapan kontak saya, hubungi saya, saya jamin tidak akan ada intimidasi. Ayo kita ketemu," ajak Adib Alfikri.
Adib Alfikri juga menyampaikan, kalau rasanya tidak puas dengan sekolah, dia membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkomunikasi.
Baca juga: Heboh Siswi Nonmuslim di SMKN 2 Padang Diminta Pakai Jilbab, Ini Kata Kadis Pendidikan Sumbar
Hal serupa juga disampaikan Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi.
Untuk menghapus postingan yang terlanjur viral, dia ada meminta ke wali murid.
"Ini sudah kita sampaikan lewat pengacaranya, tanggapannya cukup baik, nanti ditindaklanjuti, dalam waktu dekat diusahakan untuk menghapus," terang Rusmadi.
Sempat Heboh
Sebelumnya, persoalan ini muncul setelah sebuah video adu argumen antara orangtua siswa dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumbar menjadi perbincangan di media sosial.
Video ini dibagikan oleh akun facebook Elianu Hia sekitar satu hari yang lalu.
Baca juga: KRONOLOGI Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Lubuk Buaya Padang, Korban Terseret 25 M
Hingga Jumat (22/1/2021) pukul 21.12 WIB, postingan tersebut sudah 3.493 kali dibagikan dan berisi 5.723 komentar.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri menegaskan, pihaknya baru mengetahui tadi pagi mengenai persoalan tersebut.
Pihaknya segera mengonfirmasi dan menurunkan tim dari Dinas Pendidikan ke SMKN 2 tersebut.
Baca juga: Ada Warung Nasi Padang Rp 5.000 Seporsi di Ulak Karang, Boleh Ambil Lauk Sepuasnya
Adib Alfikri menekankan, persoalan yang muncul di SMKN 2 itu masih dalam konteks tanggung jawab kepala sekolah.
Kalau seandainya ada aturan, ada praktik-praktik di luar ketentuan, dirinya selaku kepala dinas akan mengambil sikap tegas.
Baca juga: Kawasan GOR Haji Agus Salim Padang Ditutup Sabtu Minggu, Pedagang: Kalau Dilarang Kita Berhenti Dulu
Sejauh ini lanjutnya tim lagi bekerja mengambil data dan informasi mengenai persoalan tersebut.
Adib Alfikri menegaskan, tidak ada maksud dari sektor pendidikan untuk melakukan atau memberikan semacam sikap apalagi yang bentuknya pemaksaan.
"Saya tegaskan, tidak ada satu aturanpun yang membolehkan mengizinkan untuk itu."
"Ini perlu kita catat karena persoalan berpakaian itu sebenarnya sudah selesai beberapa tahun lalu. Jauh sebelum kewenangan SMA dan SMK pindah ke provinsi."
"Artinya ini sesuatu yang tidak perlu diatur lagi, karena tidak ada lagi kasus yang mengandung unsur pemaksaan seperti ini."
Baca juga: Kesaksian Nakes Padang yang Komorbid Divaksin: Sempat Rasakan Kantuk Berat
"Apa buktinya, boleh cek di luar SMKN 2, apakah ada siswa nonmuslim di sekolah lain yang merasa tidak nyaman dengan aturan-aturan yang seperti itu, rasanya tidak ada," tutur Adib Alfikri.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran serta bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penetapan aturan dalam hal tata cara berpakaian siswi.
Rusmadi membenarkan video yang beredar di media sosial terjadi pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Sebaran Kasus Covid-19 Padang, 13.233 Positif, 12.644 Sembuh dan 268 Meninggal Dunia
Rusmadi mengakui kesalahan karena apa yang terjadi pada saat ini yang ditakutkan adalah gesekan baik umat di Indonesia maupun dunia terhadap yang diviralkan.
Sejauh ini Rusmadi menyebut, di SMKN 2 Padang banyak siswa siswi yang nonmuslim.
Jumlahnya ada sekitar 45 orang dan mereka menyesuaikan dengan aturan sekolah. Tidak ada mempermasalahkan.
"Kami akur dengan anak-anak kami yang nonmuslim. Muslim maupun nonmuslim tetap kami didik, dia sebagai anak kami, anak bangsa, anak NKRI," kata Rusmadi. (*)