Soal Polemik Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab, Kepala SMKN 2 Padang: Saya Siap Dipecat, Kalau. . .

Rusmadi melanjutkan, jika Mendikbud menemukan kesalahan dalam aturan yang dibuat, maka ia siap menerima konsekuensi.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Kepala Sekolah SMKN 2 Padang saat ditemui di kantornya, Senin (25/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menanggapi polemik siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang diminta memakai jilbab.

Kata dia, Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengambil tindakan tegas terkait kasus intoleransi di SMKN 2 Padang.

"Saya meminta kepada pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak terbukti terlibat termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan," ujar Nadiem dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya @nadiemmakarim, Minggu (24/1/2021).

Baca juga: Polemik Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab, Kuasa Hukum Surati Presiden, Berharap Jangan Terjadi Lagi

Merespon hal tersebut, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Rusmadi menerangkan dirinya hanya menerima dan mengadopsi aturan yang ada sebelumnya.

Seperti yang dikatakan Mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar, lanjutnya, aturan itu mulai berlaku 2005 silam.

"Sampai saat sekarang tidak ada perubahan, jadi kita hanya meneruskan apa yang ada," terang Rusmadi, Senin (25/1/2021).

Rusmadi melanjutkan, jika Mendikbud menemukan kesalahan dalam aturan yang dibuat, maka ia siap menerima konsekuensi.

Baca juga: Polemik Siswi Nonmuslim Diminta Pakai Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf

"Saya siap dipecat kalau memang kami salah, tapi lihat ke lapangan dulu, apa yang sudah kami lakukan," ujar Rusmadi.

Rusmadi menyampaikan, dari awal-awal masuk sekolah, ia sudah mengingatkan seluruh guru dan pegawai agar tidak memaksakan pakaian berjilbab terhadap pelajar non-muslim.

"Biarkan saja, kalau dia mau pakaiannya sama dengan teman-teman lain, silakan, tidak mau, jangan dipaksa."

"Ini sudah diantisipasi dari awal, ternyata dalam perjalanan ada penanganan, kita tidak tahu sampai timbul gejolak," ucap Rusmadi.

Baca juga: Heboh Siswi Nonmuslim di SMKN 2 Padang Diminta Pakai Jilbab, Ini Kata Kadis Pendidikan Sumbar

Ia tidak menyangka ada salah interpretasi dari pernyataan salah seorang wakil kepala sekolah yang menjadi viral.

Rusmadi mengatakan, pernyataan wakil kepala sekolah yang viral, bukan aturan mewajibkan siswi non muslim mengenakan pakaian berjilbab.

Melainkan wakil kepala sekolah meminta wajib mematuhi aturan sekolah, bukan wajib memakai jilbab.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved