Berita Padang Hari Ini
Kubus Apung Efektif Hambat Sampah ke Muara Pantai, Mairizon Sebut Dibuka Saat Hujan Deras
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon mengemukakan kubus apung efektif untuk mengurangi sampah sampai ke muara panta
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Ia mengatakan, sampah jenis plastik seperti botol minuman dan lainnya bernilai ekonomi.
"Bisa dipisahkan dan dijual ke pemulung, jangan dibuang ke drainase atau sungai. Kita perlu melakukan pengurangan sampah di masyarakat. Karena kita fokus untuk pengurangan sampah daripada penanganan sampah," katanya.
Dijelaskannya, kalau berhasil mengurangi sampah di masyarakat, dan juga akan mengurangi penanganan.
Selain itu, akan mengurangi masa pakai TPA Air Dingin. Karena, jika semua sampah dibuang ke TPS (tempat pembuangan sampah) dan diangkit ke TPA (tempat pemrosesan akhir) di Air Dingin akan membuat masa pakai menjadi semakin pendek.
Sejauh ini lanjutnya tidaklah mudah dalam mengubah budaya atau kebiasaan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke drainase dan sungai.
"Kami sudah melakukan bernagai cara untuk dapat mengurangi sampah seperti adanya sosialisasi, regulasi yang dibuat, dan aturan Perwako terkait sampah," katanya.
Selain itu, adanya pengurangan penggunaan kantong plastik terhadap supermarket.
Baca juga: Sampah Berserakan di Bibir Pantai Padang, Mairizon: Dinas Lingkungan Hidup tidak Bisa Lepas Tangan
Baca juga: Tumpukan Sampah di Pantai Muaro Lasak Padang Paksa Pengunjung Balik Arah, Datang tapi Pergi Lagi
Pihak DLH Takkan Lepas Tangan
Dilansir TribunPadang.com, sampah berserakan di bibir pantai Muaro Lasak, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang berencana akan mengangkut sampah tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Mairizon mengatakan sampah tersebut merupakan sampah yang sudah lama berada di dalam palung laut.
Akibat adanya hujan dan gelombang pasang membuat sampah terbawa sampai ke bibir pantai.
"Secara kewenangan kawasan wisata adalah wewenang Dinas Pariwisata. Namun, Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa melepas tangan akan hal ini," kata Mairizon saat ditemui TribunPadang.com pada Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Mengais Rezeki dan Berburu Sampah Plastik di Pantai Padang, Syamsiarni: Untuk Bayar Sewa Rumah
Baca juga: Kepala DLH: Sampah di Pantai Padang Bukan Sehari atau Seminggu Belakang, tapi Bertahun-tahun
Dikatakannya, hal itu dikarenakan Dinas Pariwisata tidak punya alat seperti truk untuk penanganan mengangkut sampah.
"DLH selama ini bekerja sama dengan Dinas PUPR yang mempunyai alat berat untuk mengangkut sampah itu ke truk DLH," katanya.
Disebutkannya, saat ini alat PYPR belum bisa dipakai sehingga menunggu ketersediaan alat dari Dinas PUPR untuk mengangkut sampah ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Sampah Air Dingin, Kecamatan Koto Tangah.