Ketua MUI Sumbar: Jangan Paksa Masyarakat yang Tidak Mau Disuntik Vaksin Covid-19

Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar meminta pemerintah untuk tidak melakukan cara ‘memaksa’ kepada masyakarat yang enggan disuntik vaksin.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (19/3/2020) lalu. 

"Saya rasa itu tidak tepat," ujar Buya Gusrizal.

Baca juga: Tahap Awal Distribusi Vaksin Covid-19 di Sumbar Disalurkan ke Padang dan Pesisir Selatan

Ia menambahkan, vaksinasi memang sudah dibolehkan, tapi MUI Sumbar sedang meninjau apa yang telah menjadi keputusan pemerintah.

"Sikap Ulama Sumbar secara resmi nanti setelah mendengar tanggapan pakar, ulama Sumbar akan mempertanyakan banyak hal."

"Saat ini MUI Sumbar hanya berpesan jangan lakukan pemaksaan kepada masyarakat," tutup Buya Gusrizal.

Vaksin Didistribusikan

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar Arry Yuswandi mengatakan, untuk saat ini, pendistribusian tahap pertama vaksin Covid-19 Sinovac yang dilakukan Dinas Kesehatan Sumbar baru ke dua daerah.

Adapun dua daerah yang menerima vaksin tersebut yakni Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam proses pendistribusian vaksin tersebut, dikawal ketat Brimob Polda Sumbar.

Baca juga: Besok Giliran Gubernur Sumbar Divaksin Bersama 10 Pejabat, Dilakukan di Puskesmas Padang Pasir

Baca juga: Penyuntikan Vaksin Dimulai Hari Ini, Presiden Jokowi Jadi Orang Pertama Yang Disuntik

Baca juga: Presiden Jokowi Menjalani Penyuntikan Vaksin Covid-19 Sinovac, Tangan Dokter Gemetaran

"Kegiatan distribusi mulai dilakukan hari ini,  hanya dua daerah saja untuk tahap awal," kata Arry Yuswandi, Rabu (13/1/2021).

Vaksin tersebut akan diperuntukan bagi tenaga kesehatan. 

Ia merincikan, SDM Kesehatan di Kota Padang tercatat 9.128 orang, sedangkan di Pesisir Selatan sebanyak 1.805 orang.

"Itu untuk vaksinasi tahap awal. Dosis satu kali penyuntikan di awal,  setelah itu 14 hari penyuntikan lagi," terang Arry Yuswandi.

Baca juga: Izin Darurat Vaksin Sinovac Telah Terbit, Tagar #TolakDivaksinSinovac Justru Trending di Twitter

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Halal atau Haram? MUI Keluarkan Fatwa, soal Kemanan Diserahkan ke BPOM

Baca juga: Indonesia Resmi Ajukan Permintaan Vaksin Gratis Jalur Multilateral GAVI 

Dia menambahkan, distribusi vaksin ke daerah-daerah memang dimulai hari ini, terutama daerah-daerah yang telah menjadi ketetapan Kemenkes RI.

"Sebab belum seluruh vaksinator dilatih," tutur Arry.

Arry mengingatkan agar setelah divaksin agar nakes tidak langsung pulang.

Harus menunggu 30 menit untuk melihat reaksi setelah pelaksanaan vaksinasi.

"Seperti itu ketentuannya," ungkap Arry. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved