Vaksin Covid-19 Sinovac Halal atau Haram? MUI Keluarkan Fatwa, soal Kemanan Diserahkan ke BPOM

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai vaksin Covid-19 Sinovac asal China.

Editor: Saridal Maijar
Fresh Daily
ILUSTRASI Vaksin virus corona. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam 

TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai vaksin Covid-19 Sinovac asal China.

Komisi Fatwa MUI telah menyelesaikan audit terhadap vaksin Covid-19 Sinovac asal China.

Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, vaksin tersebut halal dan suci.

Baca juga: Indonesia Resmi Ajukan Permintaan Vaksin Gratis Jalur Multilateral GAVI 

"Kemudian terkait dengan aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan oleh Biofarma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek kehalalannya," kata Asrorun Niam Sholeh melaui konferensi pers yang ditayangkan di YouTube TV MUI, Jumat (8/1/2021).

Selain itu, Niam mengatakan MUI hanya menentukan kehalalan vaksin Sinovac.

Soal keamanan vaksin tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Akan tetapi mengenai kebolehan penggunaannya ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan penggunaan dari Badan POM," ucapnya.

Baca juga: Sudah Tes Swab 37 Kali, Gubernur Sumbar Tetap Siap Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin

Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada pekan depan.

Meskipun demikian menurut Presiden, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"jadi ini minggu depan sudah mulai vaksinasi, tapi memang keadaan belum bisa kembali langsung normal. Oleh sebab itu saya titip kepada Bapak Ibu sekalian sampaikan ke tetangga keluarga dan teman-teman agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan," kata Presiden dalam acara penyerahan Bantuan Modal Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat  (8/1/2021).

Menurut Presiden pemerintah sedang berupaya agar vaksinasi rampung kurang dari setahun.

Baca juga: Vaksinasi Perdana 13-15 Januari 2020, Dibagi 3 Kelompok Besar, Ada Presiden hingga Tokoh Agama

Perlu setidaknya 182 juta orang atau 70 persen masyarakat Indonesia yang divaksin agar tercipta kekebalan komunal.

Dengan terciptanya kekebalan komunal atau kelompok maka pandemi akan berhenti.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved