Pengakuan Petugas Covid-19 Gadungan yang Bawa Kabur Perhiasan Korbannya

Pengakuan pelaku utama dalam perkara tindak pidana penipuan dan pencurian yang diamankan tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Pixabay
Ilustrasi Virus Corona atau Covid-19 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pengakuan pelaku utama dalam perkara tindak pidana penipuan dan pencurian yang diamankan tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang.

Pelaku diamankan di Jalan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (24/11/2020).

Pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian ada dua orang yaitu pelaku yang menunggu di atas kendaraan sepeda motor dan pelaku utama yang masuk ke dalam rumah korbannya.

Baca juga: Polisi Amankan 2 Pelaku Petugas Satgas Covid-19 Gadungan, 1 Pelaku Masih Dikejar

Baca juga: Petugas Satgas Covid-19 Gadungan di Padang Simpan Jimat Pagar Diri, Isinya Rambut dan Emas

Baca juga: Petugas Satgas Covid-19 Gadungan Sengaja Lulurkan Odol ke Tangan Korban, Berikut Ini Alasannya

Pelaku utama yang masuk ke rumah korban dan mengaku sebagai Satgas Covid-19 bernama Dian Anggraini (42) warga Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Dian mengatakan kalau dirinya tidak melakukan hipnotis untuk dapat mengambil perhiasan korbannya.

"Namun, sebelum saya pergi ke rumah orang itu (korban), saya pelajari dulu lingkungan dan keluarganya," kata Dian (42), Sabtu (28/11/2020).

Baca juga: Pengakuan Petugas Satgas Covid-19 Gadungan, Beraksi di Kota Padang, Bukittinggi hingga Pekanbaru

Baca juga: Kronologi Penangkapan Petugas Satgas Covid-19 Gadungan, Pelaku Diamankan saat Tunggu Kendaraan

Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Petugas Satgas Covid-19 Gadungan, Modus Pelaku Luluran Korban

Dijelaskannya, kalau dirinya tidak sengaja melihat korbannya di jalan dengan memakai perhiasanm

Selanjutnya, pelaku datang ke kawasan tempat tinggal korban, bertanya siapa nama korban serta keseharian korban kepada tetangga korban.

Selain kepada tetangga korban, pelaku juga bertanya siapa saja yang dikenal akrab oleh korbannya kepada masyarakat di sekitar rumah korbannya.

Baca juga: Polwan AKBP Gadungan Diamankan Polres Payakumbuh, Diduga Raup Ratusan Juta dari Korban

Baca juga: Tentara Gadungan di Padang Pariaman Tipu IRT, Uang Korban Terkuras Ratusan Juta Rupiah

"Jadi, saya datangi lingkungan rumahnya dan bertanya-tanya namanya siapa dan sebagainya. Setelah itu, saya bertanya ke tetangganya untuk menggali informsi terkait korban," katanya.

Akibat informasi dari lingkungan, korban percaya dan mempersilahkan pelaku masuk ke dalam rumah tanpa merasa curiga.

Hal itu, dikarenakan pelaku kenal dan mengetahui orang-orang terdekat korban serta tetangganya.

"Setelah itu, saya menyampaikan kepada korban kalau saya warga dekat sana juga dan merupakan petugas Satgas Covid-19. Korban percaya dengan apa yang saya katakan," katanya.

Dikatakannya, kalau dirinya tidak melakukan hipnotis terhadap korban-korbannya termasuk korban di Parupuak Tabiang.

Baca juga: Sebanyak 46 Kilogram Merkuri Diamankan Polisi saat Pelaku Melintas di Depan Polres Dharmasraya

Baca juga: Sama-Sama Lahir di Bulan November, Ini Ucapan Manis dari Nella Kharisma Untuk Dory Harsa

Baca juga: Satu Korban Hanyut di Sungai Nagari Lubuk Batung, Kabupaten Pesisir Selatan Masih Dalam Pencarian

Baca juga: Berikut Ini Cara Mengaktifkannya Tema Spesial BTS di Aplikasi Instagram dan Messenger

Baca juga: Polisi Amankan 2 Pelaku Petugas Satgas Covid-19 Gadungan, 1 Pelaku Masih Dikejar

"Tidak saya hipnotis, tapi ibu itu percaya saja sama omongan saya. Supaya dia bukak gelangnya, saya pakaikan odol ke tangannya. Itu untuk mempermudah saya dalam melancarkan aksi," katanya.

Dijelaskannya, kalau modus yang sama juga dilakukan terhadap korban lainnya dengan mengaku sebagai petugas Covid-19.

"Saya tidak pernah menjadi tim Satgas Covid-19, itu sebagai alasan saja agar korban percaya. Karena dengan situasi pandemi saat ini. Ide itu muncul sendiri saja," katanya.

Selain itu, ia juga mengakui tidak membawa surat tugas lainnya yang menyebutkan kalau dirinya merupakan petugas Satgas Covid-19.

Dian mengaku tidak tahu berapa total berat emas yang ia dapatkan, karena dibantu dijualkan oleh temannya.

"Untuk di Parupuak Tabing kemarin saya dapat dua gelang emas, dan saya jual ke teman saya namanya Mona. Dia yang tahu berapa beratnya yang saya dapatkan," katanya.

Dijelaskannya, uang hasil penjualan paling besar ia dapatkan adalah Rp 20 juta.

"Yang menjualkannya teman saya Mona, tapi saya tidak tahu dijual di toko emas mana," katanya.

Ia menjelaskan, target pencurian yang dilakukannya hanya terfokus lada emas saja dan tidak berupa uang tunai.

Sesangkan, terkait jimat yang digunakannya merupakan jimat Pagar Diri atau jimat yang dapat melindungi diri pemakainya.

"Jimat pagar diri itu, tidak ada sangkut pautnya sama aksi yang saya lakukan. Jimat itu dapat dari orang pintar sebulan yang lalu di Kota Padang," katanya.

Disebutkannya, kalau pelaku Jefrinaldi (46) merupakan ojek langganannya yang ikut bersamanya melancarkan aksi penipuan dan pencurian. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved