Berita Padang Hari Ini
Pengakuan Petugas Satgas Covid-19 Gadungan, Beraksi di Kota Padang, Bukittinggi hingga Pekanbaru
Kapolresta Padang sebut pelaku pencurian dan penipuan yang mengaku-ngaku petugas Satgas Covid-19 telah melakukan penipuan sebanyak 23 kali hin
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolresta Padang sebut pelaku pencurian dan penipuan yang mengaku-ngaku petugas Satgas Covid-19 telah melakukan penipuan sebanyak 23 kali hingga ke Pekanbaru, Provinsi Riau.
Hal itu terungkap setelah pelaku diamankan dan dimintai keterangan terkait tindak pidana yang dilakukannya.
Pelaku yang diamankan terlebih dahulu yaitu bernama Jefrinaldi (46) di Jalan Prof M Yamin No 1 Padang, Sumbar.
Dari keterangan yang dihimpun, bahwa Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku utama berinisial DA (42).
Sebelumnya, pelaku DA diamankan di Jalan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, pada Rabu (24/11/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Kegiatan yang sama sudah dilakukan oleh pelaku sebanyak 23 tempat kejadian perkara atau TKP, yang ada di Kota Padang," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, Jumat (27/11/2020).
Dijelaskannya, untuk di Polresta Padang sudah ada sebanyak 9 orang melapor menjadi korban pencurian dan penipuan yang dilakukan pelaku.
"Modus yang dibuat oleh pelaku cukup teroganisir, karena sudah sampai ke Pekanbaru dan Bukittinggi," kata AKBP Imran Amir.
AKBP Imran Amir mengatakan, untuk di Pekanbaru Laporan Polisi terkait penipuan yang dilakukan pelaku sudah ada.
"Sedang diproses oleh Porlesta Pekanbaru, dan nantinya akan berkoordinasi dengan kita di sini," kata AKBP Imran Amir.
AKBP Imran Amir mengatakan sebanyak tiga lokasi di Pekanbaru, Bukittinggi (3 TKP) dan Baso ( 1 TKP). Sedangkan, di wilayah Kota Padang sendiri justru mencapai ( 23 TKP).
"Kami berharap warga Kota Padang yang menjadi korban melaporkan kepada kita," kata AKBP Imran Amir.
AKBP Imran Amir mengatakan barang bukti yang diamankan adalah barang-barang yang sudah dibelikan oleh pelaku dari hasil kejahatannya.
Pelaku, kata dia, telah membelikan satu unit mobil Honda Jazz dengan kredit, dan barang elektronik lainnya.