Gelar Pesta Pernikahan Anak Selama 3 Hari Berturut-turut, Irwan Prayitno: Sesuai Protokol Covid-19
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno berencana menggelar pesta pernikahan anaknya selama tiga hari berturut-turut
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
"Masker disiapkan, bagi yang tidak pakai masker, suruh pakai masker, lalu cuci tangan dan ada thermal gun," jelas Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno berharap, dengan menggelar pesta pernikaham maksud orangtua terpenuhi, dan tidak ada yang terinfeksi Covid-19.
Baca juga: Berikut Ini 5 Rekomendasi Game Online Agar Tidak Merasa Bosan di Rumah saat Physical Distancing
Terkait Surat Edaran Wali Kota
Sehari sebelum Pemko Padang melarang pesta pernikahan, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menggelar pesta pernikahan anaknya.
Pemko Padang melarang warga menggelar pesta pernikahan, baik di gedung maupun di rumah mulai tanggal 9 November 2020.
Sementara, Gubernur Irwan Prayitno akan menggelar pesta pernikahan anaknya 8 November 2020 di Auditorium Gubernuran, Kota Padang.
Irwan Prayitno menjelaskan, sebetulnya pernikahan anak keenamnya akan digelar pada Desember 2020 mendatang.
Baca juga: Update Sebaran Covid-19 di Padang, Total 6.491 Sembuh dan 137 Meninggal Dunia
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 2 November 2020: Tambah 177 Positif, 331 Sembuh, dan 4 Meninggal Dunia
Namun, muncul surat edaran wali kota Padang tersebut, terkait melarang pesta pernikahan, maka Gubernur beserta keluarga mempercepat proses pernikahan anaknya.
"Pernikahan itu sudah direncanakan, rencana awal itu Desember. Karena keluar edaran wali kota makanya dipercepat," ungkap Irwan Prayitno, Selasa (3/11/2020).
Padahal, tuturnya, undangan telah disiapkan untuk tanggal 4,5, dan 6 Desember 2020.
Karena edaran Wali Kota Padang, maka dipercepat menjadi tanggal 6,7, dan 8 November 2020.
"Ya, kita terdampak aturan. Pesta dipercepat dan disiapkan dalam waktu kurang lebih sebulan," imbuh Irwan Prayitno.
Menurut Irwan Prayitno, menikah itu tentu perlu rencana.
Karena dilaksanakan di situasi pandemi, perlu diatur terkait protokol kesehatan.
Kalau tanggal 8 November tidak dilarang untuk menggelar pernikahan, menurut Irwan Prayitno hal itu tidak ada masalah.
"Kami merujuk ke Pemko Padang. Rencana nikah Desember, karena Padang ada larangan pernikahan 9 November, maka dipercepat," tegas Irwan Prayitno. (*)