Gelar Pesta Pernikahan Anak Selama 3 Hari Berturut-turut, Irwan Prayitno: Sesuai Protokol Covid-19
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno berencana menggelar pesta pernikahan anaknya selama tiga hari berturut-turut
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno berencana menggelar pesta pernikahan anaknya selama tiga hari berturut-turut.
Pesta itu akan dilangsungkan pada tanggal 6-8 November 2020 di Auditorium Gubernuran Sumbar di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
"Tiga hari (6-8 November 2020) karena diatur jarak. Satu jam 50 (tamu hadirin), satu jam 50 (tamu hadirin) dan diatur jarak agar tidak menumpuk, kalau satu hari tentu menumpuk," ujar Irwan Prayitno.
Gubernur Irwan Prayitno membatasi jumlah tamu undangan di pernikahan anak keenamnya.
Baca juga: Ini Kata Gubernur Sumbar Gelar Pesta Pernikahan Anaknya, Terkait Surat Edaran Wali kota Padang
"Saya sebagai orang tua punya tanggung jawab, memberikan kesempatan anak saya untuk pesta nikah," kata Irwan Prayitno, Selasa (3/11/2020).
Pesta nikah di tengah pandemi, lanjut Irwan Prayitno, sudah diatur sesuai dengan protokol Covid-19.
Tamu undangan yang datang tidak dibolehkan berfoto dan tidak makan di tempat, mereka hanya datang, kemudian ucapkan selamat.
"Setelah itu langsung pulang, bawa nasi kotak," jelas Irwan Prayitno.
Kata dia, undangan yang hadir dikurangi, hitungannya per jam.
"Satu jam sebutlah 100 orang undangan, mungkin yang hadir setengahnya, itu tentu menerapkan physical distancing," ungkap Irwan Prayitno.
Selain itu, di lokasi pernikahan tidak disediakan meja sama sekali, hanya disediakan kursi bagi yang antri.
"Mereka datang, langsung pulang. Peluangnya diperkecil karena ini adalah suasananya masih pandemi, karena tanggung jawab orangtua pada anaknya, tentu kita jalankan juga dengan situasi yang sangat terbatas," ungkap Irwan Prayitno.
Saat tamu undangan datang, sebut Irwan Prayitno, nanti ada satu tim yang akan memimpin.
Tim tersebut akan berputar-putar untuk memantau protokol kesehatan bagi yang datang.
"Masker disiapkan, bagi yang tidak pakai masker, suruh pakai masker, lalu cuci tangan dan ada thermal gun," jelas Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno berharap, dengan menggelar pesta pernikaham maksud orangtua terpenuhi, dan tidak ada yang terinfeksi Covid-19.
Baca juga: Berikut Ini 5 Rekomendasi Game Online Agar Tidak Merasa Bosan di Rumah saat Physical Distancing
Terkait Surat Edaran Wali Kota
Sehari sebelum Pemko Padang melarang pesta pernikahan, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menggelar pesta pernikahan anaknya.
Pemko Padang melarang warga menggelar pesta pernikahan, baik di gedung maupun di rumah mulai tanggal 9 November 2020.
Sementara, Gubernur Irwan Prayitno akan menggelar pesta pernikahan anaknya 8 November 2020 di Auditorium Gubernuran, Kota Padang.
Irwan Prayitno menjelaskan, sebetulnya pernikahan anak keenamnya akan digelar pada Desember 2020 mendatang.
Baca juga: Update Sebaran Covid-19 di Padang, Total 6.491 Sembuh dan 137 Meninggal Dunia
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 2 November 2020: Tambah 177 Positif, 331 Sembuh, dan 4 Meninggal Dunia
Namun, muncul surat edaran wali kota Padang tersebut, terkait melarang pesta pernikahan, maka Gubernur beserta keluarga mempercepat proses pernikahan anaknya.
"Pernikahan itu sudah direncanakan, rencana awal itu Desember. Karena keluar edaran wali kota makanya dipercepat," ungkap Irwan Prayitno, Selasa (3/11/2020).
Padahal, tuturnya, undangan telah disiapkan untuk tanggal 4,5, dan 6 Desember 2020.
Karena edaran Wali Kota Padang, maka dipercepat menjadi tanggal 6,7, dan 8 November 2020.
"Ya, kita terdampak aturan. Pesta dipercepat dan disiapkan dalam waktu kurang lebih sebulan," imbuh Irwan Prayitno.
Menurut Irwan Prayitno, menikah itu tentu perlu rencana.
Karena dilaksanakan di situasi pandemi, perlu diatur terkait protokol kesehatan.
Kalau tanggal 8 November tidak dilarang untuk menggelar pernikahan, menurut Irwan Prayitno hal itu tidak ada masalah.
"Kami merujuk ke Pemko Padang. Rencana nikah Desember, karena Padang ada larangan pernikahan 9 November, maka dipercepat," tegas Irwan Prayitno. (*)