Demo UU Cipta Kerja
Aparat dan Massa Sempat Saling Dorong, Aksi Tolak Omnibus Law di Padang Dibubarkan
Aparat kepolisian membubarkan massa menggelar aksi demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di depan Kantor Dewan Perwakilan
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aparat kepolisian membubarkan massa menggelar aksi demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Rabu (28/10/2020).
Semula aksi unjuk rasa terlihat berlangsung tertib, serta satu per satu dari mereka secara bergantian melakukan orasi.
Berselang beberapa menit sebelum pukul 18.00 WIB, anggota polisi datang dan mengimbau agar peserta aksi membubarkan diri menggunakan pengeras suara.
Merasa tak ingin aksinya dibubarkan, kerumunan massa aksi yang sebelumnya membuat lingkaran dengan duduk di tengah jalan, mendadak bergandengan tangan, seolah menjadi tameng bagi polisi.
"Kami ingin aksi ini berjalan tertib, simpul massa tetap ada," teriak seorang peserta aksi.
Baca juga: Aksi Teatrikal Warnai Demo Menolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumbar, Arus Lalu Lintas Tersendat
Baca juga: Massa yang Demo UU Cipta Kerja ke DPRD Sumbar, Sempat Mendesak Agar Naikkan Gaji Garin
Pantauan TribunPadang.com, tampak aksi saling dorong antara massa dan anggota polisi serta bersitegang pun tak terelakkan terjadi.
"Waktu sudah hampir habis, bukan tempat nya berdiri di sini," kata seorang polisi wanita di lokasi.
Aparat kepolisian meminta kepada massa untuk mundur, namun peringatan aparat kepolisian itu kiranya tidak diindahkan.
Mereka menyarankan agar aksi dilanjutkan di pinggir, serta berunjuk rasa supaya tidak dilakukan di tengah jalan.
"Silakan di situ, boleh sampaikan aspirasi di pinggir jalan, jangan di tengah jalan," tegas polisi itu lagi.
Massa tetap bertahan dan berangkulan tangan, adu mulut terus terjadi antara massa dan polisi.
Suasana tegang itu sempat disaksikan oleh sebagian besar warga masyarakat di sekitar lokasi aksi demo tersebut.
Saat adu mulut, sejumlah peserta aksi juga ditegur saat tak pakai masker.
"Masker kamu mana? Pakai masker, jangan sampai tidak ada yang tidak pakai masker," tegur polisi.
Aparat kepolisian memang tampak sudah memberikan peringatan secara tegas untuk membubarkan aksi.
Namun peserta aksi tak ingin membubarkan diri dan memilih bertahan sehingga dipaksa dibubarkan.
Juru bicara aksi Muhammad Revo mengatakan, tujuan aksi hari ini yaitu ingin menunjukan, masyarakat Sumbar atas nama gerakan suara rakyat Sumbar menolak hadirnya Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta presiden untuk menerbitkan Perppu.
Selain itu, mereka juga mengecam tindakan respresif aparat dan juga pemerintah terhadap semua orang yang ingin menyampaikan pendapatnya.
Revo berpendapat, memang draf omnibus law sudah sampai ke presiden, tapi pihaknya belum tahu draf mana yang sampai ke presiden tersebut.
Baca juga: Demo UU Cipta Kerja di Padang Berlanjut, Polisi Bubarkan Massa dan Sempat Terjadi Cekcok
Pasalnya, sampai saat ini draf berubah-ubah bahkan disinyalir ada pasal yang dihilangkan.
Aksi kali ini merupakan aksi lanjutan, yang akan terus digaungkan sampai Perppu terbit.
Sampai saat ini kata Revo, pergerakan rakyat di Sumbar masih tetap ada. (*)