Demo UU Cipta Kerja
Aksi Teatrikal Warnai Demo Menolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumbar, Arus Lalu Lintas Tersendat
Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di sekitar Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) kembali berlanj
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di sekitar Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) kembali berlanjut pada Rabu (28/10/2020) hari ini.
Sebelumnya, kelompok massa mulai berdatangan pada Rabu sekira pukul 16.15 WIB, kemudian berunjuk rasa, termasuk menggelar aksi teatrikal di sana.
Pantauan TribunPadang.com, tampak massa yang datang tampak mengenakkan jaket almamater kampus, di antaranya Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Bung Hatta serta ada pula yang mengenakan seragam berwarna hitam.
Baca juga: Ada Demo UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Sumatera Barat Siang Ini, Polda Sumbar Turunkan 950 Petugas
Baca juga: Ungkap Kejahatan Skimming ATM, Polresta Padang Terima Penghargaan dari BNI
Setibanya di Simpang DPRD Sumbar, mereka langsung memblokade jalan dari arah Jalan Khatib Sulaiman lalu menggelar aksi. Di antaranya, mempertontonkan aksi teatrikal saat berunjuk rasa tersebut.
Akibatnya, arus lalu lintas dari Khatib Sulaiman, Padang menuju simpang DPRD Sumbar ditutup, karena adanya aksi demo tersebut.
Kendaraan yang datang dari arah Air Tawar menuju Jalan Khatib Sulaiman tetap bisa melalui simpang DPRD seperti biasa.
Begitu juga arus lalu lintas, yang datang dari arah Ulakkarang tetap dapat dilewati oleh pengguna jalan.
Ada sejumlah spanduk yang terpasang di kawat berduri, yang mengelilingi kantor Depan DPRD Sumbar.
Di antaranya bertuliskan, we never trust goverment, panggung rakyat, hentikan pembungkaman demokrasi, dan tulisan lainnya.
Lalu, massa menyebar di sepanjang ruas jalan. Arus lalu lintas pun sempat tersendat.
Sejumlah kendaraan pun terpaksa memutar balik kendaraannya.
Hingga saat berita ini ditayangkan, peserta aksi tampak masih bertahan di lokasi.
Aksi mereka kali ini sedikit berbeda, yakni mempertunjukkan aksi teatrikal sebagai wujud penolakkan terhadap UU Cipta Kerja sekaligus Ominibus Law. (*)