Demo UU Cipta Kerja
Demo UU Cipta Kerja di Padang Berlanjut, Polisi Bubarkan Massa dan Sempat Terjadi Cekcok
Polisi membubarkan massa yang merupakan peserta aksi demo Tolak Undang-undang (UU) Omnibus Law di dekat Kantor DPRD Sumbar, Rabu (28/10/2020) sore.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi membubarkan massa yang merupakan peserta aksi demo Tolak Undang-undang (UU) Omnibus Law di dekat Kantor DPRD Sumbar, Rabu (28/10/2020) sore.
Aparat kepolisian membubarkan aksi massa yang berunjuk rasa lantaran dianggap telah mengganggu ketertiban umum.
Hal itu dikarenakan lalu lintas dari arah Basko atau Tabing menuju Jalan S Parman pun terhambat, akibat aksi unjuk rasa kali ini.
Pantauan TribunPadang.com terlihat peserta aksi demo berada di bundaran Simpang dekat depan Kantor DPRD Sumbar.
Pada sekitar pukul 18.00 WIB polisi dari Polresta Padang meminta peserta aksi membubarkan diri dan meminta untuk tidak berada di tengah jalan.
Baca juga: Aksi Teatrikal Warnai Demo Menolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumbar, Arus Lalu Lintas Tersendat
Baca juga: Demo UU Cipta Kerja di Padang Sempat Ruruh, Kapolresta Singgung Peran Anak SMK dan Massa Bayaran
Akibatnya, peserta aksi sempat menolak dan sempat terjadi cekcok dengan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan.
Namun, tidak sampai terjadi ricuh dan masa dapat membubarkan diri sehingga akses lalu lintas kembali lancar.
Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polresta Padang, Kompol Dewi Suryani mengatakan pihaknya meminta peserta aksi meminta peserta aksi bergeser ke lokasi lain sejak pukul 16.00 WIB.
"Kami dari pukul 16.00 WIB akan ada pergerakan dari adek-adek Kamisan, tuntutannya sama dengan seperti kemarin tentang Omnibus Law," kata Kompol Dewi Suryani, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Massa yang Demo UU Cipta Kerja ke DPRD Sumbar, Sempat Mendesak Agar Naikkan Gaji Garin
Baca juga: Ada Demo UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Sumatera Barat Siang Ini, Polda Sumbar Turunkan 950 Petugas
Kompol Dewi Suryani yang juga Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) mengatakan kalau pergerakan peserta aksi sudah mengganggu ketertiban umum.
"Karena pergerakan mereka mengganggu ketertiban umum, dan Kapolres mengerahkan rekan berpakaian preman untuk membubarkan massa," kata Kompol Dewi Suryani.
Kompol Dewi Suryani menyebutkan, pembubaran masa karena sudah mengganggu ketertiban umum.
Disebutkannya, kalau masa ada sekitar 100 orang peserta aksi dan berada di tengah jalan.
"Kita juga mengarahkan arus lalin agar tidak menghambat kepentingan lalu lintas, jalur dari arah Tabing menuju Ulak Karang depan DPRD Sumbar ditutup sementara sekitar 1 jam," katanya.