Warga Lima Puluh Kota Minta Jalur Tol Dipindahkan, DPRD Sumbar Segera Undang Stakeholder

Puluhan warga Kabupaten Limapuluh Kota mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (2/10/2020)

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Seorang perwakilan warga asal Lima Puluh Kota mengadu ke DPRD Sumbar, Jumat (2/10/2020). 

"Tim appraisal akan menilai ganti rugi, jangan nanti ganti rugi disamakan antara lahan produktif dengan lahan tidak produktif," ujar Supardi.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumbar, Dedi Rinaldi rencana pembangunan tol baru basic desain di wilayah tersebut.

Namun, katanya, aspirasi masyarakat sudah dicatat dan akan didiskusikan pada rapat yang selanjutnya.

Untuk kemungkinan pergeseran jalur, tambah dia, akan didiskusikan dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) karena untuk trase jalan tol ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

"BUJT akan melakukan verifikasi ke lapangan langsung," katanya.

Jalan Tol Pekanbaru Dumai Bisa Dilewati Gratis hingga 2 Januari 2020, Jam Operasional 08.00-16.00WIB

Terowongan Jalan Tol Pekanbaru - Padang Dibangun Jepang? Wagub Sumbar Nasrul Abit Ungkap Pertemuan

Mengadu ke DPRD Sumbar

Dilansir TribunPadang.com, sejumlah warga di Limapuluh Kota mengadu ke DPRD Sumbar, Jumat (2/10/2020).

Mereka adalah masyarakat nagari yang akan dilewati jalan tol Padang-Pekanbaru.

Yakni Nagari Koto Baru Simalanggang, Nagari Taeh Baruah, Nagari Lubuak Batingkok, dan Nagari Gurun.

Tol Pekanbaru-Dumai Diresmikan Presiden, Semen Padang Bangga Telah Berkontribusi

Pria kelahiran 1963, Mapilindo, khawatir jika lahan pemukiman, kebun maupun sawahnya masuk dalam proyek pembangunan Tol Padang-Pekanbaru.

"Kami takut kehilangan mata pencaharian, kehilangan pemukiman juga," tutur Mapilindo berkaca-kaca.

Mapilindo tinggal di Nagari Gurun. Di daerah tempat tinggalnya terdapat 21 rumah penduduk.

Lahan pertanian di Nagari Gurun panjangnya 3,5 km.

Soal Banjir di Padang, Pengamat Tata Ruang dan Lingkungan: Tolak Izin Bangunan di Daerah Resapan

Itu dilakui Mapilindo merupakan lahan produktif semua.

"Sawah semua itu. Kalau dampak sosial ekonomi jelas hancurlah, kebiasaan masyarakat bertani."

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved