Pilkada Sumbar 2020

Laporan Awal Dana Kampanye 4 Paslon Gubernur Sumbar, Saldo Fakhrizal-Genius Umar Tertinggi

Empat pasangan calon Gubernur Sumbar telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada Sumbar 2020 

Laporan tersebut berisi penerimaan sumbangan baik yang berasal dari paslon sendiri, maupun dari perseorangan atau dari pihak lain.

Kemudian, ketiga, Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

"Itu isinya mencakup seluruh penerimaan dan seluruh pengeluaran yang digunakan untuk kegiatan kampanye, seperti laporan terakhir," papar Yanuk Sri Mulyani.

Kalau periodesasinya, LADK sejak dia ditetapkan hingga 24 September, kemudian 25 September pelaporan.

Sumbar Bentuk Tim Penegakan Hukum Perda AKB & Pokja Kawal Kepatuhan Protokol Kesehatan Dalam Pilkada

Haruskah Pilkada Ditunda? Mahfud MD: Sampai Kapan? Tidak Ada yang Tahu Kapan Corona Berakhir

Kalau untuk LPSDK itu dimulai dari sejak Paslon menyerahkan laporan awal dana kampanye 25 September sampai 30 Oktober nanti.

Setelah 30 Oktober mereka tidak bisa menerima sumbangan dari manapun. Baru nanti pelaporannya 31 oktober.

Sementara, untuk Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) periodesasinya dimulai sejak paslon ditetapkan sampai 5 Desember 2020.

"Dari tiga jenis laporan itu, nanti kalau paslon itu tidak menyerahkan laporan terakhir, maka sanksinya bisa pembatalan sebagai paslon. Tanggal 6 Desember sudah harus diserahkan," terang Yanuk Sri Mulyani.

Ia menyebut, dana kampanye dari setiap kandidat, nantinya akan diaudit.

Kalau untuk audit belum ditentukan karena tahapan sekarang belum ada penyerahan ke kantor akuntan publiknya.

"Nanti kita akan berhubungan dengan  kantor akuntan publik steelah kita menerima lapiran terakhir, baru diserahkan ke kantor akuntan publik. Akuntan publik 7 Desember akan melakukan audit," tutup Yanuk Sri Mulyani. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved