Berita Padang Hari Ini
Modus Pemalak dan Preman di Padang, Jual Snack, Permen dan Semprot Parfum ke Dalam Angkot
Pihak Polresta Padang bakal mendata belasan preman yang diduga tukang palak setelah diamankan di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Kota Padan
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pihak Polresta Padang bakal mendata belasan preman yang diduga tukang palak setelah diamankan di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (14/9/2020) sore.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pihaknya telah mengamankan sebanyan 13 terduga pelaku pungutan liar (pungli).
Menurutnya, jika ditemukan laporan tindak pidana diantara pelaku akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat karena dianggap meresahkan, kami (pihak kepolisian) langsung meresponnya," ujar Kompol Rico Fernanda di Padang, Senin sore.
Sebelumnya, Senin pukul 15.45 WIB, pihak kepolisian Polresta Padang mengamankan 13 lelaki yang diduga preman yang relatif sering memalak pengemudi angkot dan masyarakat yang parkir di lokasi tersebut.
• 13 Tukang Palak di Pasar Raya Diamankan Polresta Padang, Terdapat Mantan Narapidana
"Modus yang digunakan macam-macam, seperti modus jual kue snack, permen, jual kue dan menyemprot parfum mobil angkot," kata Kompol Rico Fernanda, Senin (14/9/2020).
Kata dia, kue tersebut dijual kepada angkot jurusan Lubuk Buaya, Tabing, Pengambiran, dan Aur Duri dengan harga yang tinggi.
Selain itu, juga diamankan preman yang suka meminta uang harian terhadap sopir angkot dan tukang parkir ilegal.
13 pelaku tersebut berinisial B (17), J (37), BP (26), DA (41), AJ (35), RK (24), MR (16), BE (41), AT (35), RD (22), I (31), RA (30), dan E (36).
"Kemudian pelaku pungli tersebut dibawa ke Polresta Padang untuk didata, kalau ada Laporan Polisi akan kita proses lebih lanjut," kata Kompol Rico Fernanda.
• Pemprov Sumbar Bagikan Puluhan Ribu Masker di Danau Cimpago Kota Padang, Sosialisasikan Perda
• Pemko Padang Sosialiasasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Tim SK4 Sasar Semua Kecamatan
Meresahkan Masyarakat
Dilansir TribunPadang.com, sebanyak 13 orang yang diduga tukang palak di kawasan kawasan Air Mancur, Pasar Raya Kota Padang diamankan jajaran Polresta Padang, Senin (14/9/2020).
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan sebanyak 13 lelaki tersebut dianggap telah melanggar peraturan terkait retribusi daerah serta meresahkan masyarakat.
