Berita Padang Hari Ini

13 Tukang Palak di Pasar Raya Diamankan Polresta Padang, Terdapat Mantan Narapidana

Sebanyak 13 orang yang diduga tukang palak di kawasan kawasan Air Mancur, Pasar Raya Kota Padang diamankan jajaran Polresta Padang, Senin (14/9/2020).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Belasan preman yang diduga melakukan tindak pemalakan diamankan jajaran Polresta Padang, Senin (14/9/2020) sore. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 13 orang yang diduga tukang palak di kawasan kawasan Air Mancur, Pasar Raya Kota Padang diamankan jajaran Polresta Padang, Senin (14/9/2020).

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan sebanyak 13 lelaki tersebut dianggap telah melanggar peraturan terkait retribusi daerah serta meresahkan masyarakat.

Menurutnya, belasan tukang palak atau pemalak yang sebagian tubuh mereka bertato tersebut memang meresahkan para pengendara dan masyarakat di sekitarnya.

"Preman-preman ini sering melakukan pemerasan di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang yang sasarannya adalah pengemudi angkutan kota (angkot)," kata Imran Amir, Senin (14/9/2020).

Pemko Padang Sosialiasasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Tim SK4 Sasar Semua Kecamatan

Polda Sumbar Gelar Operasi Yustisi Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Sumbar

Selain itu, masyarakat yang memiliki mobil pribadi yang parkir di kawasan tersebut juga menjadi sasarannya.

"Modusnya dalam melakukan pemalakan, yaitu dengan menggunakan pengharum ruangan, menjual makanan, minuman dan lainnya," kata dia.

Kemudian memaksa orang untuk membelinya dan meminta dengan harga yang tinggi.

"Masyarakat yang merasa resah dengan ulah preman tukang palak ini akhirnya melaporkannya ke Polisi. Dan, langsung, kami respon dengan melakukan penindakan dan berhasil diamankan sebanyak 13 orang," katanya.

Di antaranya, mereka yang diamankan, terdapat mantan narapidana (Napi), yang keluar masuk penjara karena kasus copet, jambret, serta kasus penganiayaan.

AKBP Imran mengatakan, kalau tukang palak tersebut tidak memiliki pekerjaan setelah setelah keluar dari penjara.

"Ya, akhirnya mencari uang dengan cara yang tidak baik seperti ini," katanya.

Tingkat Keamanan Rendah, Kapolresta Padang: Honda Beat dan Yamaha Mio Sangat Gampang Dicuri

Kapolresta Padang Siapkan Reward bagi Polisi yang Berprestasi Ungkap Kasus Curanmor, Curat & Curas

Selanjutnya, preman yang berhasil diamankan tersebut akan dilakukan proses penyelidikan oleh satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polresta Padang. Utamanya, tentang kasus premanisme yang mereka lakukan tersebut.

"Kami akan dalami dulu, di antara mereka ada yang diduga melakukan aksi premanisme. Kami lihat nanti hasil pemeriksaan dari Satreskrim dan tindakan yang akan dilakukan kedepan sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku," katanya.

Pihaknya berharap adanya penangkapan tersebut membuatnya para preman tersebut jera dan tidak kembali mengulangi perbuatannya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved