PPDB Online Sumbar

Nilai 90 tapi Tak Lulus PPDB Zonasi & Prestasi, Orangtua: Anak Tinggal 3 Tahun Bisa ke SMP Favorit

Orang tua murid protes hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur zonasi yang diumumkan hari ini.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
tribunPadang.com/RimaKurniati
Suasana orang tua murid yang tidak setuju dengan hasil seleksi PPDB SMP di Kantor Disdik Padang, Rabu (8/7/2020) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Orang tua murid kembali berbondong-bondong datang ke kantor Dinas Pendidikan Padang, Rabu (8/7/2020).

Orang tua murid protes hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur zonasi yang diumumkan hari ini.

Hari Terakhir Daftar PPDB Online SMA dan SMK Sumbar, Orang Tua Murid Kembali Datangi Posko PPDB

Ombudsman Perwakilan Sumbar Terima Banyak Pengaduan Orang Tua Murid Terkait PPDB

Mobil Kepala Dinas Pendidikan Padang Dihadang Orang Tua Murid Saat Meninggalkan Kantor DPRD

Andrawati (40) satu dari dari puluhan orang tua murid yang kembali datang ke Kantor Dinas Pendidikan Padang.

Menurutnya, hari sebelumnya, Selasa (8/7/2020) dirinya juga sudah mengadu ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang.

Namun hasil yang didapatkan dari anggota DPRD Padang tidak jelas.

Keingginannya hanya agar anaknya bisa masuk sekolah negeri tahun 2020 ini.

"Sudah hari Minggu, saya ke sini, kemarin demo di DPRD Padang, hasilnya sama saja," kata Andrawati, saat ditemui Rabu (8/7/2020).

Andrawati mengatakan anaknya setiap tahun juara kelas, namun saat jalur prestasi tidak lulus.

Batas Usia PPDB Online SMP di Padang Jalur Zonasi: Maksimal 15 Tahun, Prioritaskan yang Lebih Tua

Orangtua di Padang Keluhkan PPDB Online SMP Jalur Zonasi, Anak Saya Juara Masa Kurang Umur Tak Lulus

Saat masuk jalur zonasi juga tidak lulus, sebab terkendala oleh umur.

Umur anaknya kalah dengan umur peserta didik lainnya.

"Umurnya 12 tahun 3 bulan, yang masuk hasil seleksi itu umurnya 12 tahun 5 bulan, beda dua bulan saja," ujarnya.

Andrawati mengatakan anaknya bersekolah di SD 14 Padang dengan zonasi di SMP 25 Padang.

"Tadi katanya orangnya ada tahap tiga yang akan dibuka, namun tidak pasti kapan dibuka dan jalur. Saya khawatirnya tahap tiga juga tidak memadai," ungkapnya.

Nilai Tinggi tapi Tak Lulus Jalur Zonasi PPDB Online SMA, Orangtua: Anak Saya Stres Sampai Mencret

Puluhan Orang Tua Siswa Mengadu ke DPRD Padang, Protes PPDB Online 2020 Jalur Zonasi

Menurutnya, dirinya sudah mengikutkan anaknya bimbingan belajar, namun hasilnya tidak bisa masuk SMP negeri.

"Percuma bimbelkan mahal-mahal. Seleksinya berdasarkan usia, anak yang tinggal tiga tahun, bisa masuk SMP favorit, peraturannya dak jelas," ujarnya.

Andrawati menuturnya sang anak tidak mau makan dan tidak mau keluar rumah sebab tidak lulus di sekolah negeri.

"Anak tidak makan dan tidak mau keluar, kawannya yang nilainya lebih rendah namun bisa masuk SMP negeri," ujarnya.

Menurutnya, orang tua murid yang datang cuma disuruh menuliskan nama dan nama anak, serta alamat.

"Tadi disuruh nulis nama dan biodata anak, katanya untuk dibantu, tapi dak tau juga," ujarnya.

Adrawati berharap anaknya bisa masuk SMP negeri tahun 2020 ini sebab nilai anaknya terbilang tinggi, dengan rata-rata 90.  

Sehari sebelumnya, puluhan orang tua murid juga datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Selasa (7/8/2020).

Para orang tua ini hadir untuk menyampaikan protes sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur zonasi.

Seorang wali murid Yunita Kodiva (44) mengatakan dirinya bersama orang tua murid lainnya protes sistem zonasi yang ditentukan berdasarkan umur bukan nilai.

Sehingga anak mereka tidak diterima pada PPDB SMP jalur zonasi tahun 2020 ini.

"Biasanya yang ditentukan nilai, sebelumnya juga tidak ada pemberitahuan, seharusnya setahun yang lalu sudah disampaikan informasinya," kata Yunita Kodiva.

Yunita Kodiva mengatakan umur anaknya 12 tahun 2 bulan, namun anaknya tidak lulus PPDB tingkat SMP jalur zonasi, karena umur tidak sesuai.

Menurutnya, nilainya anaknya terbilang tinggi 9.1 dengan pilihan SMP 8 Padang dan SMP 11 Padang.

"Namun jalur prestasi tidak lulus, dan jalur zonasi juga tidak lulus. Saya lihat di website pada hasil seleksi karena umur rendah makanya tidak masuk," ujarnya.

Yunita berharap aspirasi orang tua murid diterima oleh DPRD Padang untuk disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Padang.

Sehingga anaknya dan orang tua murid lainnya bisa diterima di SMP negeri Padang tahun 2020 ini.

"Harapannya kalau umur yang ditentukan, kalau tidak mampu tidak mungkin diterima, harusnya enam tahun yang lewat disampaikan ini mendadak sekali. Anaknya tidak puas juga," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved