Rita Sumarni Datangi KPU Sumbar untuk Minta Maaf, tapi Amnasmen Tak Berada di Tempat
Petugas posko Covid-19 yang dilaporkan Ketua KPU Sumbar Amnasmen ke Polda Sumbar, datangi Kantor KPU Sumbar.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Amnasmen mengaku, dari postingan FB atas nama Rita Sumarni tersebut, Amnasmen merasa yang bersangkutan menyalahgunakan KTP yang ia tinggalkan dan juga rekaman tersebut untuk kepentingan pribadinya di facebook.
"Itu yang akan saya laporkan (ke polisi). Dia salah gunakan titipan KTP saya dan dia rekam serta dia posting tanpa sepengetahuan saya," imbuh Amnasmen.
Amnasmen juga merasa yang bersangkutan dengan sengaja menyerang kehormatan dirinya. (*)
Berita Terkait