Rita Sumarni Datangi KPU Sumbar untuk Minta Maaf, tapi Amnasmen Tak Berada di Tempat
Petugas posko Covid-19 yang dilaporkan Ketua KPU Sumbar Amnasmen ke Polda Sumbar, datangi Kantor KPU Sumbar.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas posko Covid-19 yang dilaporkan Ketua KPU Sumbar Amnasmen ke Polda Sumbar, datangi Kantor KPU Sumbar.
Petugas posko perbatasan Covid-19 di Solok - Padang yang sempat cekcok dengan Ketua KPU Sumbar Amnasmen menunjukkan niat baiknya atas permasalahannya.
Petugas yang bernama Rita Sumarni saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan bahwa Ketua KPU Sumbar tidak berada di tempat.
• Sekda Padang Amasrul Ungkap Kasus Staf BPBD dengan Ketua KPU Sumbar Menuju Tahap Mediasi
• Pemko Padang Minta Maaf Soal Cekcok Petugas PSBB, Amnasmen: Saya Baca dan Pelajari Dulu
"Iya saya datang ke KPU Sumbar sekitar pukul 10.00 WIB untuk bersilaturrahmi dan meminta maaf dama bapak itu (Amnasmen)," ujarnya, Selasa (16/6/2020).
Ia menjelaskan, bahwa dirinya tidak bertemu dengan Amnasmen, karena sedang tidak berada di tempat.
"Saya mau minta maaf sama beliau, kita kan kemarin itu kan spontan saja," katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, kasusnya untuk saat ini masih dalam proses.
• Posting KTP dan Video Cekcoknya dengan Petugas PSBB di Facebook, Ketua KPU Sumbar Lapor Polisi
• Ketua KPU Sumbar Laporkan Satgas Covid-19 yang Posting KTP Dirinya, Apakah Itu Termasuk Prosedur?
"Masih dalam proses, Rita Sumarni juga sudah diperiksa dan yang semuanya juga sudah diproses," katanya.
Ia mendapat informasi kalau pihak terlapor telah melakukan permintaan maaf, tapi dari Polda Sumbar masih proses.
"Kalau kasusnya dari pihak pelapor mau mencabut, ya kasusnya dihentikan. Tapi hingga saat ini belum ada informasi untuk mencabut kasusnya," tuturnya.
Dilaporkan ke Polda Sumbar
Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar, Amnasmen melaporkan Rita Sumarni ke Polda Sumbar pada Sabtu (16/5/2020) lalu.
Laporan tersebut karena Rita Sumarni memposting foto KTP dan video dirinya saat ada di posko Covid-19 Lubuk Peraku.
Dalam video tersebut ia terlibat cekcok dengan petugas di pos batas Lubuk Paraku, Kota Padang.