Cekcok di Posko Covid 19

Ketua KPU Sumbar Laporkan Satgas Covid-19 yang Posting KTP Dirinya, Apakah Itu Termasuk Prosedur?

Didampingi penasehat hukumnya, Amnasmen, mendatangi Polda Sumbar, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/reziazwar
Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Amnasmen berfoto bersama penasehat hukum dengan memperlihatkan surat laporan pengaduan terhadap oknum petugas posko Covid-19 yang memposting video dirinya sehingga viral di media sosial, Sabtu (16/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Amnasmen melaporkan oknum petugas BPBD Padang yang memposting foto KTP dan video dirinya saat ada di posko Covid-19 Lubuk Peraku. 

Didampingi penasehat hukumnya, Amnasmen, mendatangi Polda Sumbar, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Pelaporan dilakukan setelah video dirinya yang terlibat perdebatan dengan seorang petugas BPBD di posko Covid-19 Lubuk Peraku, Sumatera Barat viral. 

Bukan saja video, dalam postingan akun facebook bernama RM tersebut juga diposting Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Amnasmen. 

Amnasmen tidak terima kalau Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya di posting di akun Facebook pribadi.

"Saya kan tidak tahu KTP itu resikonya ke depan seperti apa, dan nomor NIK-nya tertera di sana," katanya.

VIRAL Video Cekcok Ketua KPU Sumbar dengan Petugas PSBB di Perbatasan Padang, Begini Kronologinya

Posting KTP dan Video Cekcoknya dengan Petugas PSBB di Facebook, Ketua KPU Sumbar Lapor Polisi

Sebelumnya, viral video memperlihatkan aksi seorang petugas PSBB cekcok dengan Ketua KPU Sumbar Amnasmen viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 22 detik tersebut tampak seorang petugas mengenakan rompi BPBD terlibat adu mulut meminta agar Ketua KPU Sumbar Amnasmen membawa surat tugas.

Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian ini terjadi di Posko perbatasan Covid-19 di Lubuk Paraku, Padang, Rabu (13/5/2020).

Namun, Amnasmen tidak membawa surat tugas dan berjanji keesokan harinya membawa surat tugas tersebut.

Untuk sementara, ia hanya menunjukan KTP dan bersedia KTP-nya untuk ditahan oleh petugas.

Kendati sudah menyerahkan KTP, Amnasmen dalam video tersebut tampak terpancing dan merasa dilarang melakukan perjalanan ke Padang.

"Bukan larang, tapi KTP-nya gak betul. KTP-nya harus Padang. Kita sama-sama bertugas, dihargai dong," ucap petugas BPBD tersebut.

Amnasmen menuturkan dirinya  sudah memaafkan perdebatan yang sempat terjadi antara dirinya dan pihak pemilik akun tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved