Cekcok di Posko Covid 19

Ketua KPU Sumbar Laporkan Satgas Covid-19 yang Posting KTP Dirinya, Apakah Itu Termasuk Prosedur?

Didampingi penasehat hukumnya, Amnasmen, mendatangi Polda Sumbar, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/reziazwar
Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Amnasmen berfoto bersama penasehat hukum dengan memperlihatkan surat laporan pengaduan terhadap oknum petugas posko Covid-19 yang memposting video dirinya sehingga viral di media sosial, Sabtu (16/5/2020). 

Video Viral di Media Sosial 

Video yang memperlihatkan aksi seorang petugas PSBB cekcok dengan Ketua KPU Sumbar Amnasmen viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 22 detik tersebut tampak seorang petugas mengenakan rompi BPBD terlibat adu mulut meminta agar Ketua KPU Sumbar Amnasmen membawa surat tugas.

Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian ini terjadi di Posko perbatasan Covid-19 di Lubuk Paraku, Padang, Rabu (13/5/2020).

Anggota DPRD Pasaman Cekcok dengan Petugas PSBB Minta Maaf, Janji Sumbangkan 2 Ribu Paket Sembako

Namun, Amnasmen tidak membawa surat tugas dan berjanji keesokan harinya membawa surat tugas tersebut.

Untuk sementara, ia hanya menunjukan KTP dan bersedia KTP-nya untuk ditahan oleh petugas.

Kendati sudah menyerahkan KTP, Amnasmen dalam video tersebut tampak terpancing dan merasa dilarang melakukan perjalanan ke Padang.

"Bukan larang, tapi KTP-nya gak betul. KTP-nya harus Padang. Kita sama-sama bertugas, dihargai dong," ucap petugas yang diketahui bernama Rita Sumarni tersebut.

Sepakat Anggaran Pilkada Digunakan untuk Penanganan Covid-19, KPU Sumbar: Kita Patuh Saja

Kepada TribunPadang.com, Rita Sumarni mengatakan kronologis insiden cekcok mulut tersebut.

Awalnya, kata Rita Sumarni, Ketua KPU Sumbar diminta melakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas kesehatan, tetapi katanya dia Kepala KPU Sumbar.

"Namun dia tidak mau memberikan kartu identitas, berupa KTP-nya. Petugas lain mengadu kepada saya, bahwa ada Bapak tugas di Kantor KPU tidak mau mengeluarkan KTP-nya," jelas Rita Sumarni.

Tentu Rita Sumarni sebagai Wakil Komandan Posko perbatasan Covid-19 di Lubuk Paraku, Padang menindaklanjuti hal itu.

Cekcok dengan Petugas PSBB, Anggota DPRD Pasaman Didenda 2.000 Paket Sembako & 5.000 Masker

"Tentu Ibu minta, Pak mana KTP-nya Pak. Gak mau dia kan. Ibu suruh turun," ungkap Rita Sumarni.

Rita Sumarni menyebut, Amnasmen selalu mengatakan bahwa ia adalah Ketua KPU Sumbar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved