Corona Sumbar
Cekcok dengan Petugas PSBB, Anggota DPRD Pasaman 'Didenda' 2.000 Paket Sembako & 5.000 Masker
Anggota DPRD Pasaman, Sumatera Barat ( Sumbar) berinisial M meminta maaf kepada publik, Rabu (13/5/2020).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Anggota DPRD Pasaman, Sumatera Barat ( Sumbar) berinisial M meminta maaf kepada publik, Rabu (13/5/2020).
Permintaan maaf dilakukan karena telah cekcok dengan petugas Check Point PSBB di perbatasan Agam-Pasaman.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade.
"Kemarin sore sudah saya minta Ketua DPC Gerindra Pasaman membuat surat peringatan pertama dan diminta yang bersangkutan minta maaf," kata Andre Rosiade.
• Cekcok dengan Petugas PSBB Agam, Anggota DPRD Pasaman Diberi Sanksi oleh Partai Gerindra
• VIRAL Video Cekcok Anggota DPRD Pasaman Vs Petugas PSBB, Ngaku Masker Hilang lalu Tancap Gas
Andre Rosiade melanjutkan, yang bersangkutan juga sudah meminta maaf.
Selain itu, sebagai bukti dan pertanggungjawaban atas partai dan konstituen masyarakat Pasaman, yang bersangkutan akan 'didenda' dengan menyumbangkan 2 ribu paket sembako.
Ditambah 5 ribu masker yang diawasi oleh kader Gerindra dan media massa.
Andre Rosiade menyebut haI itu adalah instruksi partai sebagai hukuman dari partai dan juga pembelajaran bagi beliau dan seluruh anggota kader partai Gerindra serta juga seluruh anggota DPRD se Provinsi Sumbar dan juga DPR RI.
"Ke depan semoga menjadi pembelajaran bagi beliau maupun kader Gerindra untuk ke depan tidak mencari masalah. Pembagian langsung diawasi DPC Gerindra Pasaman," tutur Andre Rosiade.
• Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa 12 Mei 2020/19 Ramadan 1441 H, Pasaman dan Pasaman Barat
• Sudah 339 Kasus Positif Corona di Sumbar, Ini Rincian 20 Tambahannya, Ada Bocah 9 Tahun
Video Cekcok Viral
Viral sebuah video cekcok antara petugas check point dengan seorang pengendara yang melintas di posko check point perbatasan Agam dengan Pasaman di Salareh Aia, Jambatan Masang, Selasa (12/5/2020).
Setelah ditelusuri, pria tersebut diduga seorang anggota DPRD Pasaman, Sumatera Barat, berinisial M.
Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik tersebut, petugas check point tampak menjelaskan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang harus ditaati oleh pelintas.
• Sopir Mini Bus Nekat Terobos Posko Covid-19 Teluk Kabung Kota Padang, Nyaris Tabrak Anggota Polisi
• KISAH Mahasiswa Asal Sumbar Kuliah di Sudan, Suka-Duka Hadapi Pandemi Covid-19 di Negeri Orang
Petugas meminta oknum anggota dewan dan sopirnya untuk mengenakan masker sesuai aturan PSBB.