Rita Sumarni Datangi KPU Sumbar untuk Minta Maaf, tapi Amnasmen Tak Berada di Tempat
Petugas posko Covid-19 yang dilaporkan Ketua KPU Sumbar Amnasmen ke Polda Sumbar, datangi Kantor KPU Sumbar.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Video tersebut diunggah oleh akun facebook Rita Sumarni.
Tak cuma video cekcok, KTP yang merupakan data kependudukan Amnasmen pun dipampang di akun itu.
Kronologi Kejadian
Amnasmen mengatakan, dalam situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dirinya bolak balik antara Solok-Padang untuk tetap bisa hadir dan masuk kantor dua atau tiga kali dalam seminggu.
Pada, Rabu (13/5/2020), dirinya berangkat dari Solok menuju Padang.
Sesuai standar Covid-19, ia dan juga sopir selalu memakai masker semenjak berangkat dari rumah.
Sekitar pukul 12.00 WIB, Amnasmen tiba di posko pemeriksaan kesehatan Covid-19 Lubuk Paraku dan mobil dinasnya mengantre 2 mobil di belakang kendaraan lain.
• Cekcok dengan Petugas PSBB, Anggota DPRD Pasaman Didenda 2.000 Paket Sembako & 5.000 Masker
Ia mengatakan, ketika itu ia telah melakukan serangkaian pemeriksaan Covid-19 di Lubuk Paraku.
Seperti biasa, kata Amnasmen, ia dan sopir turun dari mobil, menuju tempat cuci tangan untuk dibersihkan kemudian melakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Saat itu petugas memberitahukan dan memperlihatkan suhu tubuh Amnasmen yakni 36,3 derajat Celsius dan demikian juga proses yang dijalani oleh sopirnya.
Pada saat pemeriksaan petugas juga menanyakan tujuan dan Amnasmen menjawab dalam rangka dinas di KPU Provinsi Sumbar dan dia dengan kendaraan dinas.
Setelah pemeriksaan selesai, Amnasmen kembali menaiki mobil dan antre untuk keluar jalur pemeriksaan dan melanjutkan rencana menuju Padang.
• Cekcok dengan Petugas PSBB Agam, Anggota DPRD Pasaman Diberi Sanksi oleh Partai Gerindra
Amnasmen menyebut, kondisi mobil saat itu baru mulai jalan.
Tiba-tiba dari arah depan mobil diberhentikan oleh seorang petugas posko.
Petugas posko tersebut kembali meminta Amnasmen melakukan pemeriksaan.