Rita Sumarni Datangi KPU Sumbar untuk Minta Maaf, tapi Amnasmen Tak Berada di Tempat
Petugas posko Covid-19 yang dilaporkan Ketua KPU Sumbar Amnasmen ke Polda Sumbar, datangi Kantor KPU Sumbar.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
"Saya jawab bahwa kami sudah melakukan pemeriksaaan dan dengan satu teriakan. Kemudian dia tanyakan kepada petugas pemeriksaan apakah saya sudah diperiksa dan dijawab petugas pemeriksa bahwa saya sudah selesai diperiksa," ungkap Amnasmen.
Pada awalnya mobil sudah dipersilakan jalan oleh petugas lain namun kembali petugas posko memanggil untuk menanyakan KTP dan menyuruh Amnasmen turun.
• VIRAL Video Cekcok Anggota DPRD Pasaman Vs Petugas PSBB, Ngaku Masker Hilang lalu Tancap Gas
Kemudian Amnasmen mengambil KTP di dompet untuk diserahkan.
Melihat KTP Amnasmen domisili di Kota Solok, petugas itu mengatakan Amnasmen tidak bisa masuk kota Padang meski sudah dijelaskan dinas di Padang sebagai Ketua KPU Provinsi Sumbar.
"Saya tidak dibolehkan masuk ke Padang meski saya telah meninggalkan KTP dan surat tugas yang nanti akan diserahkan," kata Amnasmen, Jumat (15/5/2020) pagi.
Hingga kemudian terjadilah dialog yang kurang baik ketika yang bersangkutan meminta surat tugas.
Amnasmen menjelaskan, bahwa dirinya tidak membawa surat tugas karena ini pemberlakuan baru.
Dan ia janjikan akan membawa surat tugas tersebut, namun untuk sementara Amnasmen menawarkan untuk meninggalkan KTP.
• UPDATE Corona di Padang, Per 15 Mei 2020 Tembus 249 Positif, 45 Sembuh dan 16 Meninggal Dunia
Namun petugas yang bersangkutan dengan arogan tetap mengatakan tanpa surat tugas tidak bisa masuk kota Padang dengan mengatakan silakan catat namanya dan laporkan dia pada atasanya atau wali kota serta jangan mentang-mentang Ketua KPU bisa seenaknya.
Akhirnya ada petugas anggota polisi militer yang menerima KTP Amnasmen untuk ditinggalkan dan dibuatkan TT kemudian diserahkan pada Amnasmen.
Namun petugas itu tetap menyampaikan kata-kata yang tidak pantas yang sebelumnya Amnasmen terpancing untuk berdebat.
Dan tanpa setahu dan seizin Amnasmen kejadian itu direkam oleh rekan ibu tersebut.
Pada sore harinya, Amnasmen diberi tahu oleh beberapa temannya bahwa foto KTP dia dan 3 video kejadian di lokasi posko Lubuk Paraku diposting di akun facebook atas nama Rita Sumarni.

Pada postingan tersebut, Rita Sumarni menulis "Mengaku ketua KPU Sumbar tapi tidak ada surat nya satupun dengan Data surat jalan nya dari KPU Sumbar KTP-NYA SOLOK tidak di bolehkan masuk Padang dia melawan petugas COVID 19 POSKO LUBUK PERAKU PADANG".
"Itu saya ketahui setelah ada postingan di akun facebook pribadi seseorang yang diberitahu beberapa teman-teman pada saya sore harinya," ujar Amnasmen.