Pilkada Serentak 2020
KPU Kota Payakumbuh Tambah 15 TPS untuk Pilkada 2020, Total Jadi 246 TPS Tersebar di 5 Kecamatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh akan melakukan penambahan sebanyak 15 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2020.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh akan melakukan penambahan sebanyak 15 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2020.
Ia mengatakan rencana penambahan TPS ini untuk mengurangi jumlah pemilih pada masing-masing TPS.
Hal itu juga bertujuan agar tidak terjadi kerumunan massa sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dianjurkan pemerintah.
• Tahapan Pilkada Dimulai 15 Juni 2020, KPU Kota Payakumbuh Ancang-ancang Aktifkan Lagi PPK dan PPS
• Cegah Penularan Covid-19, KPU Segera Tambah 1.300 TPS pada Pilkada Sumbar 2020
Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal saat dihubungi, Jumat (12/6/2020) mengatakan untuk sementara dari rancangan ada arahan untuk melakukan penyusunan kembali (regrouping) TPS.
"Jumlah pemilih di setiap TPS akan dikurangi dari 800 menjadi 500 pemilih."
"Adanya pengurangan jumlah pemilih sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap jumlah TPS yang ada saat ini," ungkap Haidi Mursal.
• Soal Anggaran Pilkada Serentak 2020 di Sumbar, Ketua KPU Amnasmen: Tidak Ada Penambahan
• KPU Sumatera Barat Tunggu Arahan Pusat Mengenai Pilkada Serentak 9 Desember 2020
Ia menyatakan, estimasi sementara itu ada penambahan sekitar 15 TPS.
Namun, angka tersebut bisa jadi berubah, karena prosesnya masih dalam penyempurnaan data.
"Penambahan 15 ini belum final, tapi Kota Paykumbuh yang awalnya 231 TPS sekarang 246 TPS dan tersebar di 5 kecamatan," tutur Haidi Mursal. (*)