PSBB Sumbar
4 Lokasi Check Point di Bukittinggi Saat Penerapan PSBB Sumbar, Fokus di Perbatasan Masuk Kota
Ramlan Nurmatias menjelaskan 4 titik check point tersebut akan dilakukan di perbatasan-perbatasan wilayah.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Empat lokasi check point disiapkan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bukittinggi.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menjelaskan 4 lokasi check point tersebut akan ditempatkan di perbatasan-perbatasan wilayah.
• VIDEO Terkait PSBB Sumbar, Penutupan Plaza Andalas Tunggu Instruksi Pemko Padang
• Jelang PSBB di Sumbar, Driver Ojol di Padang Cemaskan Nasibnya: Gimana Buat Makan Sehari-hari
Saat ini posko juga sudah selesai untuk check pointnya.
Empat posko untuk check point itu yakni di Jambu Air yang merupakan pintu masuk dari Kota Payakumbuh dan Kabupaten Agam.
Selain itu di Garegeh untuk pintu masuk dari Kota Payakumbuh dan Kabupaten Tanah Datar.
Di Gadut untuk perbatasan dengan Kabupaten Pasaman
Jalan By Pass dari arah Padang Panjang.
Di posko tersebut, lanjut Ramlan Nurmatias, mobil yang masuk ke Kota Bukittinggi akan dihentikan.
• Satpol PP Padang Perketat Pengawasan Selama PSBB, Kerahkan Seluruh Personel
• Terkait PSBB Sumbar, Penutupan Plaza Andalas Tunggu Instruksi Pemko Padang
Pertama dilihat apakah mengenakan masker atau tidak.
Kedua, dilihat tempat duduknya.
Sesuai aturan PSBB, di depan hanya boleh satu orang.
Kalau misalnya, kosong di belakang penumpang diminta pindah ke belakang.
Setelah itu akan ditanya tujuannya.
Jika tujuan ke Bukittinggi hanya untuk jalan-jalan, disuruh kembali pulang.
"Kalau tujuannya ke kota lain, betul-betul kita arahkan ke jalur menuju kota itu sehingga tidak berputar ke dalam kota," kata Ramlan Nurmatias.
• PSBB Sumbar Dimulai Rabu, Billboard dan Spanduk Dipasang di Pelabuhan Merak-Bakauheni
• Hadapi PSBB Sumbar Bupati Agam Klaim 70% Rumah Tangga Punya Cadangan Beras & Garam hingga Awal Puasa
Untuk penumpang angkutan, seandainya biasa kapasitas kendaraannya untuk 12 orang, dikurangi jadi 6 orang.
Kemudian, penumpang diturunkan dulu, mobil akan disemprot dengan disinfektan.
Sementara, untuk sepeda motor tidak diizinkan berboncengan dan hanya diperbolehkan satu orang.
Begitupun dengan angkutan bendi.
"Ini juga ada penumpang. Kita batasi penumpangnya," ungkap Ramlan Nurmatias. (*)