PSBB Sumbar Mulai 22 April
Terkait PSBB Sumbar, Penutupan Plaza Andalas Tunggu Instruksi Pemko Padang
Jelang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumbar, Penutupan Plaza Andalas Tunggu Instruksi Pemko Padang
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 22 April 2020.
Pada saat PSBB, toko atau gerai yang diperbolehkan dibuka hanya kebutuhan bahan pokok dan obat-obatan.
Manager Operasional Plaza Andalas, Zulfi Gazani menanggapi bahwa sampai saat ini dirinya masih menunggu instruksi dari Pemko Padang terhadap langkah yang akan dilakukan selama PSBB.
"Sampai saat ini, kita masih menunggu instruksi dari pemko Padang. Apapun nanti instruksi langkah itu, maka akan dilakukan," kata Zulfi Gazani, Senin (20/4/2020).
Zulfi Gazani menjelaskan, Plaza Andalas Padang telah mewajibkan setiap pelanggannya untuk menggunakan masker saat berbelanja.
• Layanan Pukesmas Pegambiran Kota Padang Dikurangi, Hanya untuk Layanan Darurat
• VIDEO Hari Pertama, 120 Ribu Liter Disinfektan Disemprot di Pasar Raya Padang
"Sat ini kita sudah mewajibkan menggunakan masker. Jika tidak pakai masker, maka pelanggan akan kita suruh pulang," ungkap Zulfi Gazani.
Zulfi Gazani mengungkapkan jam operasional Plaza Andalas juga diubah.
Dari semulanya buka pukul 11.00 sampi pukul 20.00, menjadi kini buka pukul 12.00 sampai pukul 19.00 WIB.
"Kami ubah jam operasional ini dikarenakan pengurangan pengunjung hampir mencapai 70 persen, beberapa gerai juga tutup," ungkap Zulfi Gazani.
Zulfi Gazani menambahkan meskipun PSBB, dirinya berharap Plaza Andalas Padang tetap beroperasional seperti biasa.
"Harapan kita tetap bisa operasional dan akan mengikuti anjuran Pemko Padang. Semoga diawal ramadhan ini corona bisa habis," ungkap Zulfi Gazani.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/pa-sepi.jpg)