Corona Sumbar
Cegah Corona Masuk Sumbar, Gubernur Irwan Prayitno Minta Perbatasan Sumbar-Sumut Diperketat
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, Pemprov Sumbar akan terus berupaya mengambil langkah-langkah agar semua orang yang masuk ke daerah Sumbar
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, Pemprov Sumbar akan terus berupaya mengambil langkah-langkah agar semua orang yang masuk ke daerah Sumbar sesuai protokol kesehatan.
Irwan Prayitno menegaskan, warga yang masuk Sumbar akan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan harus mengkarantina diri selama 14 hari.
• Hadapi Pandemi Virus Corona, Mulyadi Minta Kader Demokrat Turun Langsung Bantu Masyarakat
• Ekonomi Masyarakat Turun, Mulyadi Minta Pemerintah Cepat Tanggapi Pandemi Corona
Demikian disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat meninjau kesiapan Posko gugus tugas diperbatasan Sumatera Barat-Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Pasaman Barat Kecamatan Ranah Batahan, Silaping, Sabtu (4/4/2020).
Irwan Prayitno berharap setiap petugas bisa melalukan pengawasan lebih ketat di wilayah perbatasan, karena menjadi salah satu upaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Sumbar.
• Mulyadi Dorong Pemerintah Salurkan Bantuan Ekonomi Terhadap Masyarakat Terdampak Virus Corona
• Sosialisasikan Bahaya Corona, Kepala Kampung di Pesisir Selatan Dipukul Gara-gara Larang Berkumpul
"Makanya setiap orang atau warga yang ingin memasuki wilayah perbatasan ini, harus diperiksa tanpa terkecuali. Semua kendaraan yang melintas wajib berhenti untuk diperiksa," ucap Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno menegaskan, tim medis yang akan melakukan pengecekan pada pintu perbatasan Sumbar harus bisa membedakan kondisi kesehatan, sesuai dengan kategori yang dialami pengunjung.
• UPDATE Kasus Corona 4 April 2020, Sudah 150 Pasien Sembuh dari Total 2.092 Kasus, 191 Meninggal
• POPULER SUMBAR - Prediksi Puncak Corona Terjadi di Akhir Mei| Reagen di Lab FK Unand Mulai Habis
Dengan tujuan, memastikan para pendatang tersebut tidak terkontaminasi dengan Covid-19.
Dia menjelaskan, jika ada warga yang hendak masuk ke Sumbar kemudian terindikasi demam akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit terdekat dan dipertimbangkan akan melakukan karantina selama 14 hari.
"Hanya orang sehat yang boleh masuk. Sementara yang terindikasi dilakukan pemantauan, pengawasan, dan tindakan penanganan secara medis," ujar Irwan Prayitno.
• Cegah Corona Masuk Sumbar, Gubernur Irwan Prayitno Tinjau Perbatasan Sumbar-Riau
• Corona Mewabah, PLN Sumbar Peringati Isra Mikraj 1441 Hijriah Lewat Video Conference
Pemprov Sumbar sudah menyediakan sejumlah tempat karantina bagi pasien ODP yang membutuhkan penanganan Covid-19.
"Bagi pengujung atau warga jangan malu mengakui kalau positif Corona, karena penyakit ini bukan aib. Ini untuk kebaikan kita semua," sebut Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno menekankan untuk petugas diperbatasan bagi setiap pendatang harus benar-benar didata dan dikontrol kesehatannya oleh pemerintah setempat dan juga oleh petugas kesehatan saat di perbatasan.
Kalau Orang Tanpa Gejala (OTG) atau tidak ada gejala klinis kontak dengan PDP bisa lakukan isolasi mandiri di rumah dengan pemantauan dari pihak Puskesmas dan berkoordinasi dengan RSUD Kabupaten Kota setempat.
• BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di 18 Kabupaten & Kota di Sumbar
• Promo Kuota Internet Telkomsel 30GB Rp 10, Cek Daftar Paket Kuota Internet Telkomsel
"Jika terlihat gejala, naikan status ODP atau PDP. Yang perlu menjadi skala perioritas utama adalah PDP dan kedua ODP."
"Ini perlu menjadi perhatian bagi Kabupaten kota menghadapinya. Jangan sampai terjadi Covid-19 positif," terang Irwan Prayitno.
• Hadapi Pandemi Virus Corona, Mulyadi Minta Kader Demokrat Turun Langsung Bantu Masyarakat
Pemerintah Sumbar sudah berkoordinasi dengan kabupaten kota menyediakan rumah sakit untuk PDP, yaitu 15 RSUD kabupaten kota, 2 RSUD provinsi dan rumah sakit Semen Padang, M Djamil, Achmad Muchtar dan rumah sakit Unand Padang. (*)