Update Virus Corona
Angka Kejahatan di Indonesia Menurun Sejak Merebaknya Virus Corona, Segini Jumlahnya
Angka kejahatan atau kriminalitas di Indonesia menurun sejak merebaknya virus corona atau Covid-19.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angka kejahatan atau kriminalitas di Indonesia menurun sejak merebaknya virus corona atau Covid-19.
Penurunan angka kejahatan ini setelah dikeluarkannya kebijakan word from home atau WFH.
Namun, penurunan angka kejahatan tersebut tidak terlalu signifikan.
• Cegah Penularan Covid-19, Polda Sumbar Bubarkan 333 Kerumunan Orang
Penurunan angka kriminalitas di seluruh Indonesia tersebut turut dibahas dalam rapat analisa dan evaluasi (Anev) oleh Asisten Operasi Kapolri atau Asops Kapolri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan berdasarkan data dari Asops Kapolri, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas minggu ke 12 tercatat ada 4.245 kasus.
Sementara pada minggu ke 13 ada 4.197 kasus.
• Pemko Padang Batasi Aktivitas Malam Hari Mulai Pukul 22.00-06.00, Berlaku Besok hingga 14 Hari
"Jadi memang ada penurunan 48 kasus atau 1,43 persen dampak dari corona pada Harkamtibmas," kata Argo Yuwono.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus juga mengamini ada penurunan baik jumlah kejahatan maupun laporan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Memang ada penurunan dan ini sedang kami hitung," ujar Yusri.
Tidak hanya di ibu kota, menurunnya jumlah kriminal juga terjadi di Kota Banda Aceh dalam satu minggu terakhir.
• VIDEO Polres Padang Pariaman Bubarkan Masyarakat Kumpul di Warnet dan Tempat Keramaian
"Dilihat dari laporan polisi yang masuk, satu minggu ini ada penurunan," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq.
Hal yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pl Saptono Erlangga menyatakan kebijakan social distancing dan jaga jarak akibat corona berimbas pada tingkat kriminalitas di Jawa Barat.
Berdasarkan data sementara, jumlah tindak pidana di Jawa Barat turun 145 kasus atau 38 persen.
Operasional bus AKAP dihentikan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyetop layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan pariwisata.
Penghentian operasional berlaku mulai hari ini, Senin 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB.
"Disepakati mulai hari ini, pukul 18.00 WIB akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jabodetabek," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).
• VIDEO UPDATE Corona di Kota Padang, 4 Positif, 1 Meninggal, 8 PDP, 125 ODP dan 1935 PPT
Kebijakan penghentian operasional tersebut sebagai tindak lanjut Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Virus Corona.
Serta, dalam rangka upaya pencegahan semakin meluasnya wabah Covid-19 ke daerah lain.
Dishub DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Kepala BPTJ, dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.
• Bandara Tutup Tergantung Hasil Kajian Kemenhub RI, Gubernur Sumbar Surati Pemerintah Pusat
Adapun Surat Keputusan Dishub DKI soal penyetopan operasional bus AKAP, AJAP, dan pariwisata meliputi:
1. Menghentikan operasional layanan semua bus AKAP dan AJAP yang punya trayek asal-tujuannya Provinsi DKI Jakarta. Serta menghentikan operasional bus pariwisata yang berdomisili di Jakarta.
2. Peghentian operasional layanan bus sebagaimana butir 1, di dalam terminal maupun lokasi lainnya di wilayah kota Jakarta.
3. Pelaksanaan butir 1 dan butir 2 dimulai sejak tanggal 30 Maret 2020, pukul 18.00 WIB.
4. Pelanggaran atas ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Angka Kriminalitas di Indonesia Turun 1,43 Persen Semenjak Diberlakukannya Work From Home