Corona Sumbar
Cegah Penularan Covid-19, Polda Sumbar Bubarkan 333 Kerumunan Orang
dalam pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, Polda Sumbar telah membubarkan sebanyak 333 kali kerumunan orang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Usai dikeluarkannya maklumat dari Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, Polda Sumbar telah membubarkan sebanyak 333 kali kerumunan orang.
"Kami telah melakukan pemasangan maklumat Kapolri, baik di Polda, Polres, Polsek hingga di tempat-tempat umum," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (30/3/2020).
Satake Bayu menerangkan, setiap anggota Polri di Polda Sumbar dan jajaran juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang ada berkumpulnya banyak orang.
• Pemko Padang Batasi Aktivitas Malam Hari Mulai Pukul 22.00-06.00, Berlaku Besok hingga 14 Hari
"Ini upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penindakan dengan melakukan pembubaran beberapa kegiatan masyarakat, maupun yang sedang berkerumun.
"Sejak dikeluarkannya Maklumat Kapolri hingga kemarin (Minggu, 29/3/2020), kami telah melakukan pembubaran sebanyak 333 kali," tegasnya.
• VIDEO Polres Padang Pariaman Bubarkan Masyarakat Kumpul di Warnet dan Tempat Keramaian
Ia menyebutkan, dalam melakukan pembubaran kerumunan massa tersebut, pihaknya tetap mengedepankan cara yang humanis.
"Kita beri tahu baik-baik, dan masyarakat akhirnya memahami dan mereka kemudian membubarkan diri," ujarnya.
"Sekali lagi kami imbau, ini demi kebaikan untuk kita semua," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/gedung-mapolda-sumbar-oke.jpg)