Corona Sumbar

VIDEO Polres Padang Pariaman Bubarkan Masyarakat Kumpul di Warnet dan Tempat Keramaian

Polres Padang Pariaman membubarkan massa yang kedapatan berada di warnet, cafe, tempat biliar, serta pesta pernikahan dan tempat keramaian

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim gabungan Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil membubarkan masyarakat pada Sabtu (28/3/2020) malam.

Mereka dibubarkan lantaran masih kedapatan berada di warnet, cafe, tempat biliar, serta pesta pernikahan dan tempat keramaian lainnya.

Selanjutnya, sejumlah aparat dari tim gabungan mengamankannya, termasuk remaja yang diduga hendak tawuran.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani menjelaskan pihaknya menjalankan perintah atau Maklumat Kapolri, yang salah satunya melarang adanya kegiatan berkumpulnya masyarakat.

Pihaknya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat untuk melakukan penanggulangan atau pencegahan virus Covid-19 yang sedang mewabah di negara RI.

Pengunjung Kantor Polresta Padang Masuk Bilik Ini, Giliran Disemprot Disinfektan dan Cek Suhu

Sumatera Barat Diguncang 6 Kali Gempa Bumi Selama Satu Pekan Terakhir

"Namun, dalam menggelar razia untuk membubarkan masyarakat yang berkumpul kami menemukan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran," kata Iptu Abdul Kadir Jailani, Minggu (29/3/2020).

Dijelaskannya, remaja tersebut dibawa ke Polsek untuk didata dan dilakukan pembinaan dengan mendatangkan orang tuanya.

"Kami juga berhasil membubarkan masyarakat yang masih berkumpul di warnet, cafe, tempat permainan biliar, pesta pernikahan, dan tempat lainnya," ujar Iptu Abdul Kadir Jailani.

Pihaknya juga meminta pemilik warnet, cafe, dan tempat permainan biliar yang masih buka untuk menutup sementara waktu.

Dijelaskannya kegiatan razia tersebut dilakukan sejak pukul 23.00 WIB sampai dengan pukul 03.30 WIB.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved