Sumbar Tanggap Darurat Corona
Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Wabah Virus Corona, Berlaku 30 Hari
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan status tanggap darurat wabah Virus Corona di Sumbar.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan status tanggap darurat wabah Virus Corona di Sumbar.
Masa status tanggap darurat wabah Virus Corona ditetapkan selama 30 hari ke depan, sejak Senin (16/3/2020).
• Sebelum Dinyatakan Positif Corona, Ada Status ODP, PDP & Suspect, Simak Perbedaan Ketiga Istilahnya
• Perbedaan Gejala Virus Corona Covid 19 dengan Flu Biasa Walau Sama-sama Menyerang Saluran Pernapasan
"Sumbar masih dalam status tanggap darurat corona. Rencananya tiga puluh hari ke depan," jelas Ketua Gugus Tugas Penanganan Corona yang juga Kalaksa BPBD Sumbar, Erman Rahman, Selasa (17/3/2020).
Dia menjelaskan, status Tanggap Darurat Corona bertujuan agar penanganan terhadap dampak-dampak corona dapat lebih ditingkatkan.
Serta mengantisipasi adanya dampak yang meluas akibat corona tersebut.
"Tujuannya untuk mempercepat penanganan Covid -19, serta mempermudah koordinasi dengan kabupaten dan kota serta SKPD terkait," ungkap Erman Rahman.
Selain itu, menurutnya, status tanggap darurat dari kepala daerah juga mempermudah pemerintah pusat dalam memberikan bantuan.
• Rumah Sakit Rujukan Corona di Sumbar Bakal Ditambah, Gubernur sebut Masih Dalam Proses Perizinan
• 38 Anggota DPRD Padang Masuk ODP Corona Sepulang dari Bali, Kadiskes: Kurangi Aktivitas Sosial
Dalam hal ini BNPB dapat memberikan bantuan dana siap pakai (DSP) ke pemerintah daerah terkait.
"Pembiayaan benar akan menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT). Selain itu, alokasi dana juga akan diambilkan dari alokasi Dana Siap Pakai (DSP) BNPB," tutup Erman Rahman.
Pemprov Sumbar Alokasikan Anggaran
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) telah mengalokasikan anggaran khusus untuk menghadapi wabah virus corona (Covid-19).
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, penanganan virus tersebut bisa difasilitasi melalui anggaran tak terduga yang sedang berjalan.
• Cegah Corona Masuk Sumbar, Gubernur Irwan Prayitno: Protap Kita Lebih Ketat daripada Malaysia
• Antisipasi Corona, Gubernur Sumbar Imbau Bupati/Wali Kota Kurangi Kegiatan yang Undang Keramaian
"Anggaran khusus penanggulangan wabah ini, sesuai dengan isyarat yang disampaikan Presiden menggunakan anggaran dengan landasan Undang-undang tentang Penanggulangan Bencana," kata Irwan Prayitno, Senin (16/3/2020).
Anggaran yang bisa digunakan yakni anggaran bantuan keuangan tak terduga di BPBD Sumbar.