Sumbar Tanggap Darurat Corona

Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Wabah Virus Corona, Berlaku 30 Hari

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan status tanggap darurat wabah Virus Corona di Sumbar.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
(Shutterstock)
Ilustrasi Covid-19, Virus Corona. Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Wabah Virus Corona, Berlaku 30 Hari 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan status tanggap darurat wabah Virus Corona di Sumbar.

Masa status tanggap darurat wabah Virus Corona ditetapkan selama 30 hari ke depan, sejak Senin (16/3/2020).

Sebelum Dinyatakan Positif Corona, Ada Status ODP, PDP & Suspect, Simak Perbedaan Ketiga Istilahnya

Perbedaan Gejala Virus Corona Covid 19 dengan Flu Biasa Walau Sama-sama Menyerang Saluran Pernapasan

"Sumbar masih dalam status tanggap darurat corona. Rencananya tiga puluh hari ke depan," jelas Ketua Gugus Tugas Penanganan Corona yang juga Kalaksa BPBD Sumbar, Erman Rahman, Selasa (17/3/2020).

Dia menjelaskan, status Tanggap Darurat Corona bertujuan agar penanganan terhadap dampak-dampak corona dapat lebih ditingkatkan.

Serta mengantisipasi adanya dampak yang meluas akibat corona tersebut.

"Tujuannya untuk mempercepat penanganan Covid -19, serta mempermudah koordinasi dengan kabupaten dan kota serta SKPD terkait," ungkap Erman Rahman.

Selain itu, menurutnya, status tanggap darurat dari kepala daerah juga mempermudah pemerintah pusat dalam memberikan bantuan.

Rumah Sakit Rujukan Corona di Sumbar Bakal Ditambah, Gubernur sebut Masih Dalam Proses Perizinan

38 Anggota DPRD Padang Masuk ODP Corona Sepulang dari Bali, Kadiskes: Kurangi Aktivitas Sosial

Dalam hal ini BNPB dapat memberikan bantuan dana siap pakai (DSP) ke pemerintah daerah terkait.

"Pembiayaan benar akan menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT). Selain itu, alokasi dana juga akan diambilkan dari alokasi Dana Siap Pakai (DSP) BNPB," tutup Erman Rahman

Pemprov Sumbar Alokasikan Anggaran

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) telah mengalokasikan anggaran khusus untuk menghadapi wabah virus corona (Covid-19).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, penanganan virus tersebut bisa difasilitasi melalui anggaran tak terduga yang sedang berjalan.

Cegah Corona Masuk Sumbar, Gubernur Irwan Prayitno: Protap Kita Lebih Ketat daripada Malaysia

Antisipasi Corona, Gubernur Sumbar Imbau Bupati/Wali Kota Kurangi Kegiatan yang Undang Keramaian

"Anggaran khusus penanggulangan wabah ini, sesuai dengan isyarat yang disampaikan Presiden menggunakan anggaran dengan landasan Undang-undang tentang Penanggulangan Bencana," kata Irwan Prayitno, Senin (16/3/2020).

Anggaran yang bisa digunakan yakni anggaran bantuan keuangan tak terduga di BPBD Sumbar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved