Oknum Dosen PTN di Padang Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswinya Jalani Pemeriksaan
Oknum Dosen PTN di Padang Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswinya Jalani Pemeriksaan
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Oknum dosen dari perguruan tinggi di Padang penuhi pemanggilan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barar (Sumbar).
Pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
• POPULER PADANG - Oknum Dosen PTN Tolak Beri Keterangan| Satpol PP Syariah Butuh Tamatan UIN
• Oknum Dosen PTN di Padang Tolak Berikan Keterangan Meski Penuhi Panggilan Polisi
Pantauan TribunPadang.com di Mapolda Sumbar oknum dosen tersebut diperiksa di ruangan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar yang berada di lantai 1 Polda Sumbar.
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com diketahui bahwa ia datang ke Polda Sumbar sekitar pukul 09.00 WIB.
• POPULER PADANG - 7 Fakta Oknum Dosen PTN Diduga Lecehkan Mahasiswi| Nasib PSK & Mucikari
• Polda Sumbar Akan Layangkan Pemanggilan Kedua Terhadap Saksi Terlapor Oknum Dosen
Hingga pukul 17.47 WIB, oknum dosen tersebut masih berada di ruangan yang sama untuk dimintai keterangannya.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan kalau yang sedang diperiksa adalah oknum dosen yang terlibat kasus pelecehan seksual.
"Saat ini pemeriksaan masih berlangsung, dan belum selesai," katanya saat ditemui di ruangannya, Jumat (28/2/2020).
• Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi Diproses, Giliran Oknum Dosen Keberatan Diberhentikan
• Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen PTN di Padang Dapat IP 0, Rektor: Kita Minta Istirahat Dulu
Seperti diketahui, kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi ini dilaporkan ke Polda Sumbar tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual ini diduga terjadi di lingkungan kampus.
Aksi pelecehan oknum dosen kepada mahasiswi itu dilakukan di toilet salah satu gedung fakultas saat unit kegiatan mahasiswa. (*)