Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi
Polda Sumbar Akan Layangkan Pemanggilan Kedua Terhadap Saksi Terlapor Oknum Dosen
Polda Sumbar akan layangkan surat pemanggilan kedua terhadap saksi terlapor dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakuk
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Polda Sumbar Akan Layangkan Pemanggilan Kedua Terhadap Saksi Terlapor Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di PTN di Padang
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumbar akan layangkan surat pemanggilan kedua terhadap saksi terlapor dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswanya, Selasa (4/2/2020).
Sebelumnya, telah dilakukan pemanggilan pertama oleh pihak Polda Sumbar telah dilayangkan kepada yang bersangkutan atau oknum dosen satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Septianto mengatakan bahwa akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saksi terlapor.
Menurutnya, pada pemanggilan pertama oknum dosen satu PTN di Padang yang dipanggil masih berstatus sebagai saksi tersebut masih mangkir atau belum memenuhinya.
"Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat, yaitu pemanggilan kedua," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Septianto saat dihubungi oleh TribunPadang.com, Selasa.
Ditanyai kapan waktu pemanggilan tersebut, Satake Bayu mengatakan bahwa bisa jadi dalam minggu ini dilakukan pemanggilan.
Sebelumnya masuk laporan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen di PTN di Padang.
Diduga korban merupakan mahasiswinya sendiri, dan kejadian tidak senonoh tersebut terjadi di dalam toilet perempuan di kampus.