Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi

Polda Sumbar Akan Layangkan Pemanggilan Kedua Terhadap Saksi Terlapor Oknum Dosen

Polda Sumbar akan layangkan surat pemanggilan kedua terhadap saksi terlapor dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakuk

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat ditemui dalam acara pisah sambut Wakapolda Sumbar, Senin (30/12/2019). 

Polda Sumbar Akan Layangkan Pemanggilan Kedua Terhadap Saksi Terlapor Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di PTN di Padang

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumbar akan layangkan surat pemanggilan kedua terhadap saksi terlapor dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswanya, Selasa (4/2/2020).

Sebelumnya, telah dilakukan pemanggilan pertama oleh pihak Polda Sumbar telah dilayangkan kepada yang bersangkutan atau oknum dosen satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Septianto mengatakan bahwa akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saksi terlapor.

Menurutnya, pada pemanggilan pertama oknum dosen satu PTN di Padang yang dipanggil masih berstatus sebagai saksi tersebut masih mangkir atau belum memenuhinya.

"Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat, yaitu pemanggilan kedua," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Septianto saat dihubungi oleh TribunPadang.com, Selasa.

Ditanyai kapan waktu pemanggilan tersebut, Satake Bayu mengatakan bahwa bisa jadi dalam minggu ini dilakukan pemanggilan.

Sebelumnya masuk laporan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen di PTN di Padang.

Diduga korban merupakan mahasiswinya sendiri, dan kejadian tidak senonoh tersebut terjadi di dalam toilet perempuan di kampus.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved