BERITA POPULER PADANG

POPULER PADANG - 7 Fakta Oknum Dosen PTN Diduga Lecehkan Mahasiswi| Nasib PSK & Mucikari

Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Kasus oknum dosen perguruan tingg

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Dok. Tribun Batam
Ilustrasi korban pelecehan. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Kasus oknum dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Padang yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya terus bergulir.

Simak rangkuman beritanya;

A. 7 Fakta Oknum Dosen PTN di Padang Diduga Lecehkan Mahasiswi di Toilet, Kronologi hingga Nasib Korban

Kasus oknum dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Padang yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya terus bergulir.

Oknum dosen yang berinisial FY (29) tersebut dilaporkan langsung oleh korban berinisial U (20) ke Polda Sumbar.

Proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung di Polda Sumbar.

Selain menjalani proses hukum di Polda Sumbar, kasus ini juga membuat sang oknum dosen terancam dipecat dari kampusnya.

Lantas, bagaimana duduk perkara kasus ini dari awal hingga sekarang?

Berikut sejumlah fakta yang dirangkut TribunPadang.com terkait kasus oknum dosen lecehkan mahasiswi di Padang:

1. Awal mula kasus

Seorang oknum dosen di salah satu PTN di Padang dilaporkan ke Polda Sumbar.

Oknum dosen yang berinisial FY (29) dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswinya.

Mahasiswi yang menjadi korban tersebut berinisial U (20), melaporkan pelaku ke Polda Sumbar pada Rabu (15/1/2020).

Berita selengkapnya klik di sini!

B. Tersangka PSK dan Mucikari Prostitusi Online di Padang Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved