Murid SD Dicabuli Tetangga

Siasat Busuk Pria Cabuli Anak Tetangga Sendiri di Padang Pariaman, Berawal Tarik Tangan Korban

bocah usia 8 tahun itu sudah menganggap pria yang menjadi tetangganya itu seperti bapaknya sendiri walaupun tidak punya hubungan keluarga.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Tribun Lampung
Ilustrasi pencabulan 

Selaput Dara Tak Robek

Kapolres Pariaman, AKBP Andri Kurniawan menuturkan pelaku sudah ditangkap Senin (20/1/2020) lalu. 

Penangkapan dilakukan sesuai laporan dan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan. 

Hasil visum menunjukan terjadi infeksi pada kemaluan korban.

Dinding luar vagina korban menunjukkan ada memar. 

"Nah, hasil visumnya itu terjadi infeksi dan memar-memar di dinding vagina yang di luar. Jadi tidak sampai merusak atau merobek selaput daranya," katanya.

"Setelah hasil visum keluar dan keterangan saksi ada, kemudian dengan alat bukti yang cukup kita lakukan penangkapan pada hari Senin (20/1/2020)," katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved