Murid SD Dicabuli Tetangga

Siasat Busuk Pria Cabuli Anak Tetangga Sendiri di Padang Pariaman, Berawal Tarik Tangan Korban

bocah usia 8 tahun itu sudah menganggap pria yang menjadi tetangganya itu seperti bapaknya sendiri walaupun tidak punya hubungan keluarga.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Tribun Lampung
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNPADANG.COM- Entah apa yang ada dalam pikiran M.

Pria yang sudah beristri ini tega mencabuli anak tetangganya sendiri.

Korban Pencabulan di Kabupaten Padang Pariaman Anggap Pelaku Bapaknya Sendiri, Panggilan Abak

Bocah 8 Tahun di Kabupaten Padang Pariaman Jadi Korban Pencabulan Tetangganya Sendiri

Padahal bocah usia 8 tahun itu sudah menganggap pria yang menjadi tetangganya itu seperti bapaknya sendiri walaupun tidak punya hubungan keluarga.

Korban yang saat ini duduk di kelas 2 SD memanggil pelaku dengan sebutan Abak.

Ternyata aksi pencabulan yang dilakukan tetangga ini setidaknya sudah 6 kali dilakukan terhadap korban.

Aksi pencabulan pada anak di bawah umur ini baru terungkap setelah korban bercerita pada keluarganya.

Berstatus sebagai tetangga, memberi akses yang mudah bagi M melakukan aksi bejatnya.

Awalnya pelaku menarik tangan korban dan diajak main-main.

Kepolosan korban yang masih belia pun dimanfaatkan pelaku.

M pun sering mengajak korban bermain.

Hingga saat ada kesempatan, pelaku pun mencabuli korban.

Pakaian korban pun dipeloroti.

Termasuk celana hingga kaki.

Aksi ini dilakukan di kamar tengah rumah pelaku.

"Pada awalnya ditarik tangannya (korban) dan di ajak main-main. Sehingga pada suatu ketika, korban ditarik untuk diajak bermain, istilahnya main hubungan badan," kata Kapolres Pariaman, AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi TribunPadang.com.

Aksi pencabulan ini terjadi di Kecamatan V Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.

Korban telah dicabuli sekitar enam kali pada bulan Januari tahun 2020.

Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu berpesan agar tidak memberitahukan pada orang lain.

Korban juga diberi uang Rp 10 ribu.

"Sampai ia bilang sakit, setelah itu dikasih uang Rp 10 ribu dan mengatakan untuk tidak menceritakannya kepada orang lain," katanya.

Terungkap dari Cerita Korban

Aksi pencabulan tetangga pada murid kelas 2 SD di Padang Pariaman ini terungkap setelah korban bercerita pada orangtuanya.

Saat sedang berkumpul bersama keluarga, korban bercerita kalau dirinya habis dikerjain.

Betapa terkejutnya orangtua korban saat mengetahui apa yang sudah menimpa anaknya itu. 

"Pada saat itu mereka kumpul-kumpul, kemudian anaknya ini bercerita kalau ia habis dikerjain," katanya, Sabtu (25/1/2020).

Malam itu juga keluarga korban berembug untuk menentukan langkah berikutnya. 

Kapolres Pariaman, AKBP Andri Kurniawan mengatakan bahwa korban dicabuli sekitar enam kali.

Dijelaskannya bahwa sebelumnya keluarga korban tidak mengetahui bahwa anaknya menjadi korban pencabulan.

Namun, disebutkannya bahwa setelah anaknya bercerita kepada orang tuanya, disanalah awal terungkap kejadiannya.

"Akhirnya pada Sabtu (18/1/2020), keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami," ujar Kapolres

Selaput Dara Tak Robek

Kapolres Pariaman, AKBP Andri Kurniawan menuturkan pelaku sudah ditangkap Senin (20/1/2020) lalu. 

Penangkapan dilakukan sesuai laporan dan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan. 

Hasil visum menunjukan terjadi infeksi pada kemaluan korban.

Dinding luar vagina korban menunjukkan ada memar. 

"Nah, hasil visumnya itu terjadi infeksi dan memar-memar di dinding vagina yang di luar. Jadi tidak sampai merusak atau merobek selaput daranya," katanya.

"Setelah hasil visum keluar dan keterangan saksi ada, kemudian dengan alat bukti yang cukup kita lakukan penangkapan pada hari Senin (20/1/2020)," katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved