Murid SD Dicabuli Tetangga
Siasat Busuk Pria Cabuli Anak Tetangga Sendiri di Padang Pariaman, Berawal Tarik Tangan Korban
bocah usia 8 tahun itu sudah menganggap pria yang menjadi tetangganya itu seperti bapaknya sendiri walaupun tidak punya hubungan keluarga.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Aksi pencabulan ini terjadi di Kecamatan V Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
Korban telah dicabuli sekitar enam kali pada bulan Januari tahun 2020.
Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu berpesan agar tidak memberitahukan pada orang lain.
Korban juga diberi uang Rp 10 ribu.
"Sampai ia bilang sakit, setelah itu dikasih uang Rp 10 ribu dan mengatakan untuk tidak menceritakannya kepada orang lain," katanya.
Terungkap dari Cerita Korban
Aksi pencabulan tetangga pada murid kelas 2 SD di Padang Pariaman ini terungkap setelah korban bercerita pada orangtuanya.
Saat sedang berkumpul bersama keluarga, korban bercerita kalau dirinya habis dikerjain.
Betapa terkejutnya orangtua korban saat mengetahui apa yang sudah menimpa anaknya itu.
"Pada saat itu mereka kumpul-kumpul, kemudian anaknya ini bercerita kalau ia habis dikerjain," katanya, Sabtu (25/1/2020).
Malam itu juga keluarga korban berembug untuk menentukan langkah berikutnya.
Kapolres Pariaman, AKBP Andri Kurniawan mengatakan bahwa korban dicabuli sekitar enam kali.
Dijelaskannya bahwa sebelumnya keluarga korban tidak mengetahui bahwa anaknya menjadi korban pencabulan.
Namun, disebutkannya bahwa setelah anaknya bercerita kepada orang tuanya, disanalah awal terungkap kejadiannya.
"Akhirnya pada Sabtu (18/1/2020), keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami," ujar Kapolres