BERITA POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR - Indonesia Mercusuar Dunia 'Muncul' di Pariaman| Kisah Sedih Korban Banjir

Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Sumatera Barat portal TribunPadang.com, tentang Puluhan rumah warga di Kili

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
pariamankota.go.id
Ilustrasi: Spanduk diduga milik Indonesia Mercusuar Dunia yang dipasang di Pariaman Sumbar. Wali kota Pariaman langsung membubarkan kegiatan yang diduga melakukan penipuan berkedok ormas tersebut 

Sedangkan waktu yang dibutuhkan oleh telur tersebut untuk menetas membutuhkan waktu 90-110 hari ke depan.

"Tingkat keberhasilan persentase kehidupannya kecil sekali, menetas paling tinggi tidak sampai 50 persen, dan yang akan menjadi dewasa tidak sampai 10 persen," sebut Ade Putra.

Dijelaskannya, bahwa anak buaya akan tetap bersama dengan induknya sampai usia satu tahun.

"Untuk induknya juga akan tetap bersama anaknya, dan menjaganya sampai usia satu tahun, dan sebelum anaknya bisa hidup mandiri," tutup Ade Putra.

Sejauh ini lanjutnya perjuangan anak buaya tidak hanya sampai disana, karena ketika sudah kembali ke muara, anak-anak buaya rentan dimangsa predator dan buaya lainnya.

"Setelah menetas induknya akan membuat jalan untuk kembali ke muara, dan pada hari ke tujuh setelah menetas induk dan anak-anak buaya akan kembali ke muara atau rawa," ujar Ade Putra.

Berita selengkapnya klik di sini!

4. Catat! Syarat Jadi Petugas PPK, Calon Tidak Boleh Terikat Perkawinan Sesama Penyelenggara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan telah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) untuk Pilkada 2020.

ilustrasi pilkada
ilustrasi pilkada (tribunnews)

Pendaftar sudah bisa memasukkan berkas sejak, Sabtu (18/1/2020) hingga besok Jumat (24/1/2020).

Satu di antara syarat PPK ialah tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar mengatakan, ada alasan hal tersebut dipersyaratkan.

"Bisa jadi itu untuk menjaga independensi penyelenggara Pemilu," kata Epaldi Bahar.

Dia menjelaskan, sesama penyelenggara yang dimaksud tidak hanya sebatas PPK.

"Namun juga antara PPK dengan anggota PPS, anggota KPU, anggota Bawaslu, Panwascam, dan PPL," jelas Epaldi Bahar, Kamis (23/1/2020).

Berita selengkapnya klik di sini!

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved